GEF Dukung Indonesia Tangani Masalah Lingkungan

Mediaindonesia.com
27/3/2022 22:21
GEF Dukung Indonesia Tangani Masalah Lingkungan
CEO Global Environment Facility (GEF) Carlos Manuel Rodriguez.(DOK KLHK)

CEO Global Environment Facility (GEF) Carlos Manuel Rodriguez menegaskan COP-4.2 Konvensi Mina mata sangat penting. GEF akan memberikan dukungan melalui penyiapan data dan sains serta sumber daya untuk mencapai konsensus penanganan isu forest and land use, merkuri, dan bahan kimia lain yang melibatkan lintas sektor.

Carlos juga mengatakan siklus GEF-8 (GEF-8 replenishment) akan dimulai pada Juli 2022 dengan isu khusus carbon pricing. “Kepemimpinan Indonesia di forum negosiasi internasional terkait dengan carbon pricing sangat penting, di antaranya dengan per gerakan like minded forest countries untuk memperjuangkan harga karbon,” ujarnya seusai pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di sela-sela pertemuan COP-4.2 di Nusa Dua, Bali, awal pekan ini.

GEF merupakan mekanisme pendanaan yang dibentuk sejak 1991 untuk menggalang kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman lingkungan global. Carlos juga mengungkapkan Indonesia telah terbukti sukses dalam upaya konservasi laut dengan melibatkan peran masyarakat di Raja Ampat yang dapat ditunjukkan kepada dunia.

Baca Juga: GEF Siap Dukung Indonesia dalam Kerangka Pencapaian Agenda Lingkungan dan Kehutanan 

“GEF mendorong Indonesia untuk mengusulkan south-south cooperation on coral triangle. GEF berharap pula agar Menteri LHK dapat memberikan dukungan secara politis, agar GEF dapat memberikan dampak lebih besar,” ungkap dia. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan Indonesia telah menyampaikan updated NDC dan dokumen Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050). Dalam pemenuhan NDC, Indonesia memiliki spesifik target dan koridor melalui FoLU Net Sink 2030 yang telah dilengkapi dengan rencana operasional FoLU Net Sink 2030 yang ditetapkandalam Keputusan Menteri LHK No 168/2022.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan banyak aspek dalam rencana operasional FoLU Net Sink 2030, antara lain meliputi stasiun pengawasan forest fire dan replanting, peningkatan rehabilitasi lahan untuk penyerapan karbon di hutan mangrove, gambut, serta konservasi keanekaragaman hayati.

“Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dan saat ini Indonesia bekerja dengan mekanisme result based payment, serta carbon offsetcarbon trading, dan carbon tax,” tegas Siti.

Di akhir pertemuan, Siti menyambut baik atas langkah-langkah yang dilakukan GEF dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan global. Siti juga menyambut baik niatan Carlos selaku CEO GEF, berkunjung ke Sumatra untuk melihat hasil project GEF Tiger dan Rhino. (Ata/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya