Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) bukan menegaskan sikap anti-platform digital, melainkan untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara.
"Kalau ada kolaborasi antara media, publisher, dengan platform, mungkin kolaborasi ini saling menguntungkan, saling menghidupi," kata Agus saat ditemui wartawan di Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa media massa konvensional memiliki tanggung jawab atas konten yang disebarkan dan apabila membuat kesalahan dalam pemberitaan maka regulasi yang tersedia dapat menjawab permasalahan tersebut, seperti Undang-Undang (UU) Pers dan UU Penyiaran.
Namun, hal tersebut tidak terjadi pada platform digital global selama ini. Menurut Agus, tanggung jawab platform digital dalam penyebaran konten menimbulkan pertanyaan.
"Kami juga ingin platform global itu juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan meskipun itu bukan mereka yang membuat konten," tuturnya.
Baca juga: Festival Literasi Nasional Lahirkan Para Penyala Generasi Emas Indonesia
Menurut Agus, regulasi hak cipta jurnalistik menekankan semangat kesetaraan tanggung jawab antara penerbit dan platform digital. Yang tak kalah penting, regulasi ini juga menegaskan agar kedua pihak dapat menjalin kolaborasi untuk membangun jurnalisme dan ruang publik yang berkualitas, beradab, serta beretika dalam konteks ruang publik yang sesuai dengan nilai-nilai NKRI dan Pancasila.
"Dan yang paling penting lagi adalah bagaimana kolaborasi ini berkontribusi pesat terhadap upaya untuk membangun good journalism, good content, ruang publik yang beradab," ujar Agus.
Sejumlah negara telah memiliki regulasi yang mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. Australia, misalnya, pada awal tahun ini mengesahkan undang-undang "News Media Bargaining Code" sehingga perusahaan media massa dapat bernegosiasi terkait harga konten jurnalistik yang dimuat di platform digital global.
"Publisher rights itu bukan hanya di Indonesia, itu menjadi fenomena global. Di Eropa, Australia, dan sekarang negara-negara lain, Kanada dan lain-lain, juga mengadopsi dalam konteks nasionalitas mereka," kata Agus.(Ant/OL-4)
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Media massa bisa semakin berperan sebagai duta literasi keuangan untuk membantu meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Inilah paradoks utama media massa di era AI.
Di tengah pesatnya AI di newsroom, kemampuan berpikir kritis, etika, dan empati manusia menjadi benteng terakhir menjaga kualitas informasi publik.
HAMPIR tidak ada ruang kehidupan yang kini luput dari sentuhan kecerdasan buatan (AI). Perubahan ini membawa dampak besar, termasuk bagi jurnalisme.
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Kebebasan pers adalah pengejawantahan kekuatan rakyat. Apabila jurnalis dan media terus dirisak, kehidupan bernegara yang demokratis akan menjadi angan belaka.
PEDOMAN Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas resmi diluncurkan pada Senin (10/3) di kantor Komdigi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved