Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUKU Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan, Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak atau sidsk ke sejumlah toko hewan peliharaan atau pet shop di Jakarta Pusat.
Kepala Seksi (Kasie) Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke sejumlah toko hewan di wilayah Kemayoran. Ia mengatakan pihaknya memeriksa vitamin dan obat yang dijual di toko tersebut.
Baca juga: SYL Raih Gelar Profesor Kehormatan, Rektor Unhas Beberkan Alasannya
Herawati mengatakan pihaknya mendapati sejumlah vitamin dan obat yang tidak terdaftar dan telah mendekati masa kadaluarsa.
"Hasilnya kita mendapati sejumlah vitamin, dan obat tidak teregistrasi di Kementan. Selain itu sejumlah obat juga sudah mendekati masa kadaluarsa yang hanya hitungan bulan," kata Herawati di Jakarta, Kamis (17/3).
Herawati mengatakan toko hewan peliharaan yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dibina lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pembinaan terhadap pemilik petshop," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herawati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah toko hewan peliharaan yang ada di wilayah Jakarta Pusat. (OL-6)
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved