Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

MUI: Salat dan Pengajian Berjamaah tidak Lagi Berjarak

Anggi Tondi Martaon
10/3/2022 11:25
MUI: Salat dan Pengajian Berjamaah tidak Lagi Berjarak
Jamaah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/2/2022).(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mulai memberlakukan tidak ada pembatasan jarak saat salat berjamaah. Ketentuan itu dibuat mengikuti keputusan pemerintah yang menghilangkan aturan pembatasan jarak di transportasi umum.

"Pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, aktivitas ibadah salat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis, Kamis (10/3).

Dia menyampaikan fatwa perenggangan saf bersifat rukhshah atau dispensasi. Tujuannya untuk mencegah penularan wabah. 

Baca juga: Isra Mikraj Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pengetahuan

Ketentuan serupa juga berlaku terhadap aktivitas pengajian. Jamaah tidak lagi diharuskan berjarak saat di masjid.

"Demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," ungkap dia.

Dia mengimbau umat Islam mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak. Namun, jamaah diminta tetap disiplin menjaga kesehatan. 

"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," ujar dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya