Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PETANI sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Pemerintah Desa Setawar, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan PT Agro Andalan mendeklarasikan perlindungan hutan yang memiliki area nilai konservasi tinggi, hutan stok karbon tinggi, dan hutan masyarakat adat di Desa Setawar, Sekadau.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan setelah terbitnya Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar, di mana sebelumnya di dalam hutan adat tersebut telah diidentifikasi memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Hutan Stok Karbon Tinggi (SKT).
Ketua SPKS Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar, mengatakan bahwa melalui deklarasi perlindungan hutan ini, petani sawit di Kabupaten Sekadau tidak hanya melakukan kegiatan perkebunan sawit.
Baca juga : SPKS Bentuk Wadah Dukung Kesejahteraan Petani dan Konservasi Hutan
Tetapi juga mereka juga melakukan perlindungan terhadap hutan dan upaya konservasi sebagai bagian dari pengembangan praktik-praktik pembangunan kelapa sawit yang berbasis pada prinsip-prinsip berkelanjutan.
“Perlindungan hutan yang dilakukan petani sawit dan masyarakat adat di Desa Setawar di lakukan melalui pendekatan perlindungan hutan yang disebut High Carbon Stock Approach (HCSA). Pendekatan ini merupakan integrasi pendekatan Stok Karbon Tinggi (SKT) dan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang disederhanakan untuk petani,” jelas Bernadus di Sekadau, Kamis (24/2).
Bernadus juga menyampaikan bahwa para petani sawit swadaya yang melindungi hutan ini juga secara terus menerus mendapatkan pelatihan dari SPKS.
Baca juga : Jalin Kemitraan, Pekebun dan Perusahaan Perkebunan Harus Raih Keuntungan
Pelatihan yang diberikan yaitu pelatihan-pelatihan budidaya sawit sesuai dengan Good Agriculture Practice (GAP), pendampingan pembentukan Koperasi, sampai pada fasilitasi kemitraan antara perusahaan dan koperasi.
Saat ini kemitraan sudah terbangun antara Koperasi Piansak Mandiri di Desa Setawar dengan PT Agro Andalan. Ke depan, para petani sawit yang melindungi hutan ini akan di dorong untuk tersertifikasi ISPO dan RSPO.
Kepala Desa Setawar Agus menjelaskan, keberadaan hutan di Desa Setawar sangat penting bagi warganya karena ada hutan adat yang harus dijaga misalnya hutan Rimba Engkulong/Bris, Rimba Geradok, dan Bukit Jundak. Hutan-hutan ini sebelumnya telah di petakan dengan luasan sekitar 304 hektare.
Baca juga : Menuju Keberlanjutan Petani dengan SMILE – Perkembangan Program 2022
“Untuk itu kita tetapkan ini sebagai hutan adat melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Hutan Adat Desa Setawar. Tujuan dengan dibuatnya perdes ini untuk mempermudah perlindungan dan pemanfaatnya," jelasnya.
"Kami tidak ingin hutan yang ada ini punah apalagi hutan ini berada dalam Kawasan Area pengunaan lain (APL). Kami juga sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya desa dalam perlindungan hutan ini yaitu PT Agro Andalan, SPKS, SPOS Indonesia – Yayasan Kehati, serta HCSA,” jelas Agus.
Imanuel Tibian dari PT Agro Andalan mengatakan, PT Agro Andalan merupakan salah satu perusahan perkebunan yang menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mengikuti praktik-praktik terbaik (best practices), NDPE, dan Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit berkelanjutan (sustainable).
Baca juga : Pola Kemitraan dengan Perusahaan, Petani Sawit Banyak Dirugikan
“Sehingga apa yang di lakukan oleh masyarakat, petani sawit, dan pemerintah Desa Setawar dalam melakukan perlindungan pada hutan sangat didukung karena sejalan dengan komitmen PT Agro Andalan perlindungan hutan-hutan memiliki nilai NKT di sekitar konsesinya,” tegas Imanuel.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Aida Greenbury, Advisor Sustainability SPKS, mengatakan, semakin banyak kebijakan dan pasar global yang mengutamakan produk-produk dari petani kecil yang ramah lingkungan, yang melindungi hak masyarakat adat dan lokal, serta tidak terkait dengan deforestasi.
“Dari tahun ke tahun kita lihat bahwa tren ini semakin naik dan diadopsi lebih banyak negara. Sebagai satu-satunya serikat petani sawit di Indonesia yang berkomitmen terhadap perlindungan hutan bernilai konservasi tinggi dan hutan stok karbon tinggi," jelasnya.
"Kami berharap agar petani-petani SPKS dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dan perusahaan untuk terus menjaga hutan Indonesia sambil memajukan kesejahteraan petani kecil,” tegas Aida. (RO/OL-09
Seorang petani di Bener Meriah, Aceh, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar saat mencoba mengusir satwa tersebut dari kebunnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani.
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved