Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PAHAM radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman bagi masyarakat salah satunya di dunia perguruan tinggi.
Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri saat ini berupaya terus membentengi mahasiswa dari pengaruh ideologi radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikam Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI Prof. Dr. Rer. Nat Abdul Haris dalam Focus Group Discussion "Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Radikal Di Kampus" di Balai Sidang UI, Depok.
"Kita terus berikhtiar dalam membina dan membimbing mahasiswa termasuk di dalamnya melakukan pembinaan dari ancaman terorisme. Mahasiswa UI harus diselamatkan dari segala bentuk ancaman, termasuk dari ancaman paham-paham radikalisme dan terorisme di institusi pendidikan. Kami berharap mahasiswa dapat fokus mengembangkan diri dan meraih prestasi," ujarnya
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus ditemui adanya pelaku teror dari kalangan dosen dan mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi dunia kampus untuk lebih serius dalam menangkal paham eksklusifisme, radikalisme dan terorisme melalui langkah konkret.
Perguruan tinggi harus menjadi pusat pembangunan karakter agar mahasiswa menjadi pribadi yang inklusif, toleran, dan menghargai persatuan. Di UI, lanjutnya, tujuan tersebut ditafsirkan ke dalam program-program pengembangan karakter seperti mata kuliah agama yang mengarusutamakan perdamaian.
"Bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait muatan Pancasila dalam Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT). Serta melakukan pembinaan kebangsaan dan moderasi beragama melalui 4 Pilar Utama, yaitu Direktorat Kemahasiswaan, Masjid UI, Asrama, dan Makara Art Center. Pada tahun ini, kami akan memulai pembangunan rumah ibadah lintas agama agar menjadi laboratorium toleransi dan tenggang rasa mahasiswa. UI sebagai jantung peradaban mempromosikan perdamaian bagi sesama," tandas Abdul Haris.
Hal senada diutarakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kiki Yuliati.
Ia mengatakan adanya kebijakan dalam upaya mencegah paham radikalisme agar tidak terjadi lagi di kampus.
"Sudah saatnya Perguruan Tinggi bertindak tegas dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme dan terorisme. Dan harus waspada pada setiap potensi yang mengarah pada penyebaran paham tersebut. Mahasiswa yang dinilai masih murni, labil, dinilai mudah disusupi paham radikalisme. Untuk itu, mari kita cegah penyebaran paham tersebut menggunakan sarana internet dan medsos,"paparnya.
Kasubdit PAI dan PTU Kemenag RI M. Munir mengapresiasi komitmen UI tersebut.
"Kita berharap UI tidak berhenti sampai di sini (FGD) Tapi, kita berharap bisa melanjutkan dengan langkah konkret bersama. Patut buat contoh kampus lainnya dalam upaya menangani radikalisme. Kita menyadari muatan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum sangat minim atau hanya 2 SKS. Kondisi ini tak sebanding dengan ancaman radikalisme dan terorisme. Dengan pemahaman agama yang benar, penguatan wawasan kebangsaan yang tinggi, kita yakin mampu menangkal penyebaran radikalisme dan terorisme," tandasnya. (OL-8)
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
KARENA Indonesia negara multikultural, munculnya potensi radikalisme menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 masih sangat tinggi.
Paham radikalisme tumbuh subur di masyarakat karena tidak sedikit orang yang baru belajar agama tidak mampu menafsirkan ilmu itu dengan baik.
Kelompok teroris tersebut bahkan telah melakukan penggambaran untuk serangan tersebut.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved