Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut ilegal di Pulau Babi, Nusa Tenggara Timur, lalu di Beting Aceh, dan Pulau Rupat Riau.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan pemerintah melakukan penyegelan kegiatan penambangan pasir laut di tiga pulau tersebut karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Pemasangan papan larangan operasional di ketiga pulau yang diduga mengalami kerusakan. Langkah ini sebagai lanjutan penanganan kasus penambangan pasir laut yang dirusak oleh PT. Logomas Utama tersebut,” ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/2).
Adin menjelaskan penyegelan yang dilakukan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 11 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: KKP Proses Hukum Pelaku Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Riau
Adin menegaskan upaya penyegelan aktivitas ilegal itu untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan memulihkan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim ahli yang berasal dari BRIN dan Universitas Haluoleo, ketiga pulau tersebut diduga mengalami kerusakan pesisir akibat dampak penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Logomas Utama.
“Memang berdasarkan hasil survei tim ahli, indikasi kerusakan pesisir ditemukan di ketiga pulau tersebut,” imbuhnya.
KKP juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Logomas Utama, Indrawan Sukmana di Jakarta pada Senin (21/2).
Pemeriksaan tersebut, menurut Adin, dilakukan dalam rangka menggali keterangan terkait dengan kasus penambangan pasir laut yang diduga menyebabkan kerusakan pesisir tersebut.
“KKP telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari yang bersangkutan terkait perizinan penambangan pasir, termasuk juga hal-hal lain yang terkait dengan kerusakan wilayah pesisir," imbuhnya.(OL-5)
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang ditangkap anggota Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam operasi yang digelar di Banda Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025
KEBERADAAN Hutan Adat Mukim yang dikelola oleh Perangkat Mukim menjadi benteng sangat kokoh untuk menyelamatkan kelestarian dan ekosistem hutan rimba di Provinsi Aceh.
Para pelaku usaha warung kopi, kafe, hingga restoran diingatkan agar berhati-hati saat mengadakan kegiatan nontong bareng atau nobar pertandingan olahraga, termasuk sepakbola.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved