Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Optimalkan Aturan PPKM Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur Panjang 

Ferdian Ananda Majni
22/2/2022 20:28
Pemerintah Optimalkan Aturan PPKM Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur Panjang 
Warga mengenakan masker(Antara/Dhemas Reviyanto)

MENJELANG periode libur panjang pada 26, 27 dan 28 Februari 2022 mendatang, pemerintah mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, Pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat. 

"Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus covid-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," kata Wiku dalam keterangannya Selasa (22/2). 

Menurutnya, saran bagi populasi renta agar menunda dulu kegiatannya. Populasi ini seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh. Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah. 

Baca juga : Mulai Malam Ini, Exit Test PCR Cukup 1 Kali

Lalu, kepada Pemerintah Daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.  

Serta masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. 

"Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," pungkas Wiku. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya