Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tanggal 7 Februari 2021. Terdapat penambahan daerah dengan status PPKM level 3. Perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali berlaku efektif pada tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Adminitrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menuturkan daerah pada Level 1 mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Dari 2 daerah menjadi 41 daerah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Baca juga: Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3, RPTRA Jakpus Ditutup Sementara
Peningkatan jumlah daerah dengan PPKM Level 3, ujarnya, disebabkan penambahan jumlah kasus positif covid-19, yang salah satunya disebabkan varian Omikron.
Selain itu, juga karena, menurutnya, turunnya pelacakan yang dilakukan serta bertambahnya tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit.
Selain perubahan level PPKM, dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 terdapat perubahan aturan, khususnya pada daerah dengan PPKM level 3.
Sektor yang dilakukan penyesuaian adalah industri penunjang ekspor dengan pengaturan shift maksimal 75% staf/shift di fasilitas produksi/pabrik dan 25% untuk pelayanan administrasi. Lalu, supermarket, warteg atau lapak jajanan, restoran, dan mall dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan pasar rakyat dapat beroperasi hingga pukul 20.00, dengan kapasitas maksimal 60%.
Sedangkan untuk konstruksi swasta dapat beroperasi maksimal 50%, dan kapasitas tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial masimal 25%, dan tempat ibadah maksimal 50%.
Safrizal menambahkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan untuk berkunjung ke tempat-tempat keramaian. seperti pusat perbelanjaan, mall, bioskop, dan berbagai tempat fasilitas umum. Namun, dengan pendampingan orangtua dan harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
"Apabila anak-anak ingin mengunjungi taman bermain, maka harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua," ujar dia.
Ia juga menekankan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang perlu dioptimalkan di semua sektor mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga tempat restoran dan kafe sebagai upaya pelacakan.
Untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah daerah PPKM level 3, Safrizal menyampaikan pelaksanaannya berpedoman pada Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid19.
Safrizal turut mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengakselerasi capaian vaksinasi, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster) serta terus memperkuat aktivasi Posko ditingkat Desa dan Kelurahan sampai RW/RT.
"Bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Ia menjelaskan isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala merupakan penanganan tingkat hulu, sebagai strategi mitigasi yang mengurangi tekanan lonjakan pasien di rumah sakit.
Di akhir keterangan persnya, Safrizal ZA menegaskan kembali adanya varian Omikron sekali lagi membuktikan pandemi covid-19 belum berakhir. Karenanya, semua pihak harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan dan disiplin protokol Kesehatan. (OL-1)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved