Wapres: Pemerintah Dukung Publisher Rights

Emir Chairullah
07/2/2022 12:05
Wapres: Pemerintah Dukung Publisher Rights
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(Mi/Dok Setwapres)

PEMERINTAH berupaya menjaga keseimbangan ekosistem media di tanah air dengan mengusahakan rancangan regulasi mengenai Hak Publikasi (Publisher Rights). 

Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, regulasi ini perlu diadakan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri media. 

“Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa yang seimbang,” kata Ma’ruf dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022, yang diselenggarakan secara virtual, Senin (7/2).

Baca juga: Perkuat Komunikasi Publik Presidensi G20 Indonesia, Pemerintah Akan Bentuk Tim Juru Bicara 

Menurut Ma’ruf, adanya regulasi ini tidak hanya sekadar melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru, namun juga untuk menjaga ekosistem media agar dapat dinikmati secara berimbang. 

“Regulasi ini adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengajak insan pers untuk terus berbenah diri dan memperbaiki tren dan kualitas pemberitaan melalui adanya publisher rights. 

“Melalui publisher rights, insentif ekonomi, dan lain-lain, komunitas pers nasional perlu mawas diri dan berbenah diri. Pers mesti mengendalikan jurnalistik click bait yang semakin deras, khususnya pada jalur jurnalisme online. Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaannya dan terus memperbaiki tren pemberitaan yang bias, provokatif, atau tidak taat asas,” ujar Atal.

Ma’ruf menjelaskan, pemerintah terus melindungi iklim usaha yang kondusif dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat dengan mengembangkan sisi positif digitalisasi dan membuka ruang bagi anak bangsa untuk menciptakan inovasi digital. 

“Kita ingin mengembangkan aspek positif digitalisasi, seperti pemberdayaan ekonomi, kemajuan ekonomi kreatif dan UMKM, serta memberi ruang bagi inovasi digital karya anak bangsa,” ucapnya.

“Oleh karena itu, pengaturan secara proporsional harus diimplementasikan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ma’ruf menyebutkan, saat ini proses Digitalisasi memberikan dampak luas pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, seperti hadirnya e-commerce, e-payment, dan edutech yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak terkecuali bidang pelayanan publik menjadi salah satu wujud nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan adanya kerja sama dalam mewujudkan masyarakat yang berdikari secara digital di berbagai bidang untuk kemandirian bangsa.

“Indonesia harus berdikari secara digital. Roda ekonomi digital juga harus mampu menjangkau pelaku usaha besar, hingga mikro dan kecil,” ujarnya.

Digitalisasi saat ini menjadi mesin penggerak perekonomian nasional. Ekonomi digital Indonesia diprediksi menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp1.700 triliun.

“Ada sekitar 21 juta konsumen digital baru selama pandemi. Akumulasi nilai pembelian pengguna internet di Indonesia juga naik dua digit sebesar 49%, dari US$47 miliar diperkirakan menembus menjadi US$70 miliar di akhir tahun 2021,” paparnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya