Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA gubernur di seluruh Indonesia diminta untuk memiliki pemahaman yang sama atas kebijakan pengendalian perubahan iklim dan setiap perkembangannya.
Pemerintah daerah (pemda) juga secara tepat harus dapat mengambil langkah dalam perspektif kewilayahan dan urusan/kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Demiikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam surat tertanggal 19 Januari 2022 yang ditujukan kepada para gubernur provinsi se-Indonesia, sebagaimana dalam rilis yang disampaikan ke media, Jumat (21/1).
Melalui surat tersebut, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan beberapa hal pokok dan penting yang perlu dilakukan.
Para gubernur diminta untuk menyelenggarakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam kewenangan wilayah kerja pemerintah provinsi, serta menyelenggarakan nilai ekonomi karbon dalam kewenangan wilayah kerja pemerintah provinsi.
Kemudian, mereka juga harus melaksanakan Inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) dalam kewenangan wilayah kerja pemerintah Ppovinsi dengan tata waktu yang berlaku.
Kaitannya dengan hal ini, para gubernur perlu mendorong usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pendaftaran Sistem Registri Nasional (SRN) dalam kewenangan wilayah kerja Pemerintah Provinsi.
Selain itu, para gubernur diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Inventarisasi Emisi GRK untuk pencapaian NDC, dan Pengendalian Emisi GRK.
Lebih lanjut, para gubernur bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan langkah dan upaya yang relevan untuk pemerintah Kabupaten/Kota serta pelaporannya.
Untuk selanjutnya, hasil-hasil dari proses tersebut agar dilaporkan kepada Menteri LHK melalui Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim selaku National Focal Point Indonesia untuk UNFCCC, sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Adapun yang melatarbelakangi surat ini yaitu dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional.
"Hal-hal penting terkait situasi terkini dalam agenda nasional perubahan iklim pada konteks global juga perlu diketahui oleh para gubernur," jelas Menteri Siti.
Pertama yaitu, Konferensi Perubahan Iklim Glasgow (COP 26) yang diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober - 12 November 2021 di Glasgow, Skotlandia.
COP 26 telah menghasilkan materi utama yang tertuang dalam dokumen Glasgow Climate Pact (GCP).
"Glasgow Climate Pact menegaskan rencana untuk meningkatkan ambisi menjaga kenaikan suhu global tidak melebihi 1,5 derajat Celsius, mengurangi laju deforestasi, tentang penggunaan batu bara, serta target pengurangan emisi metana," papar Menteri LHK.
"Kesepakatan Glasgow juga mendesak pengurangan emisi serta penggunaan energi terbarukan dan menjanjikan lebih banyak bantuan pendanaan bagi negara-negara berkernbang," tuturnya.
Dokumen NDC memuat target komitmen Indonesia dalam penurunan emisi GRK dan peningkatan ketahanan iklim, sedangkan dokumen LTS-LCCR memuat visi dan formulasi kebijakan pengendalian perubahan iklim untuk jangka panjang.
Selain dokumen tersebut, dalam implementasi kebijakan perubahan iklim dan untuk memberikan arahan bagi upaya pencapaian target NDC, maka telah disusun juga dokumen roadmap NDC Mitigasi dan roadmap NDC Adaptasi.
"Dokumen dimaksud mencakup pula arahan kerja pada konteks wilayah/daerah untuk upaya pengendalian perubahan iklim, mengatasi dampak iklim, juga dalam memetik manfaat ekonomi atas upaya mitigasi iklim," jelas Menteri Siti. (RO/OL-09)
PROGRAM Remaja Bernegara yang digelar Partai NasDem ke dalam tujuh sesi sejak pertengahan Februari 2025 sampai hari ini, Sabtu (26/4),
RAJA Juli Antoni resmi mengemban tugas barunya sebagai Menteri Kehutanan pada kabinet Merah Putih. Menurut Raja Juli, apa yang telah dilakukan Siti Nurbaya sudah baik
KLHK di bawah Siti Nurbaya juga berhasil memperkuat upaya konservasi melalui peningkatan kawasan konservasi dan keberhasilan dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Pusat Plasma Nutfah juga berkontribusi pada restorasi ekosistem yang terdegradasi dengan menyediakan bahan genetik untuk pemulihan spesies yang terancam punah
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan persemaian skala besar di lima provinsi.
Studi terbaru mengungkap suhu panas ekstrem kini membatasi aktivitas fisik manusia, terutama lansia. Simak wilayah yang paling terdampak dan risiko kesehatan yang mengintai.
Penelitian terbaru menunjukkan jamur patogen seperti Aspergillus berpotensi menyebar lebih luas akibat perubahan iklim dan resistensi obat, meningkatkan risiko infeksi pada manusia.
Ekspedisi CEFAS mengungkap rahasia laut dalam Karibia. Ditemukan gunung bawah laut, "blue hole" raksasa, hingga terumbu karang purba yang tak tersentuh perubahan iklim.
Penelitian terbaru di jurnal Nature mengungkap fakta mengejutkan. Serangga di wilayah tropis, termasuk Amazon, terancam punah karena tidak mampu beradaptasi dengan kenaikan suhu ekstrem.
Suhu Greenland Maret 2026 menunjukkan tren menghangat yang mengkhawatirkan. Simak update terbaru mengenai "Zona Gelap" dan dampaknya bagi permukaan laut dunia.
Ilmuwan mengungkap penyebab zona gelap di lapisan es Greenland. Debu kaya fosfor memicu pertumbuhan alga yang mempercepat pencairan es akibat perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved