Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PARTAI NasDem menganggap bahwa kekerasan seksual bagai fenomena gunung es. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengungkapkan, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya sangat besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
Menjawab persoalan tersebut, Partai NasDem akan membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia. Peluncuran Posko menurut Amel akan dilaksanakan secara simbolis pada tanggal 18 Januari 2022 jam 13.00 WIB, di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta.
“Kita ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual. Masifnya kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat posko pengaduan kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Saat lounching, semua elemen internal partai seluruh indonesia akan ikut serta secara virtual." Kata Amel, sapaan Amelia.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing Provinsi. Program ini lanjut Amel merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, dan dari eksternal ialah Rumah Aman.
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem, karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.” Papar Amel
Baca juga : Ini Kata Kementerian PPPA soal Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Pelecehan Seksual Herry Wirawan
Politisi asal Bengkulu tersebut menjamin kerahasiaan data dari setiap pengadu. Jaminan tersebut menurut Amel agar penyintas kekerasan seksual merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko," ujarnya.
Amel berharap, penyintas kekerasan seksual dapat berani untuk speak up. Karena menurutnya dengan speak up masyarkat akan mengetahui betapa ngerinya angka dan dampak dari kekerasan seksual.
“Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah. Secara politis juga Partai NasDem konsisten berjuang di DPR.” Pungkas Amel. (OL-7)
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau kesiapan posko pengamanan mudik di Rest Area KM 39A Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (22/3).
DALAM upaya mengecek penggunaan pompanisasi sektor pertanian di Tanah Air pada musim kemarau tahun ini, Kementerian Pertanian telah membuka posko pemantauan.
BPBD Klaten telah menyiapkan posko di kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi, serta tempat pengungsian (shelter) di tiga wilayah kecamatan.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/4) pagi.
Polresta Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), telah menyiapkan lima pos pengamanan di jalur selatan dalam rangka menghadapi arus mudik dan balik Lebaran.
Posko didirikan sebagai upaya yang ditempuh untuk menghadapi persoalan klasik seperti PHK dan pemberi kerja tak membayarkan THR kepada penerima kerja setiap tahun.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved