Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KANTOR Staf Presiden (KSP) mendukung dan siap terlibat aktif dalam pembuatan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.
Hal tersebut disampaikan Deputi II KSP Abetnego Tarigan sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah dalam upaya penghapusan kejahatan susila, terutama di institusi pendidikan.
“KSP memberikan perhatian terhadap agenda presiden yang dikawal baik melalui program prioritas nasional maupun isu strategis. Oleh karenanya, KSP siap terlibat secara aktif baik secara substansi maupun komunikasi publik dalam proses pembuatan PMA Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” ujar Abetnego melalui keterangan resmi, Kamis (13/1).
Dengan adanya PMA, ia berharap kasus tindak kekerasan seksual seperti yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 12 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manarul Huda dan Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat, tidak akan terulang kembali.
“Perlu ada dorongan Peraturan Menteri Agama terkait Penghapusan Kekerasan Seksual pada satuan pendidikan di bawah Kemenag. Ini harus dilakukan karena banyak kekerasan seksual terjadi di sekolah berbasis keagamaan,” ucapnya.
Baca juga : Kemenag: Belum Ada Kepastian untuk Ibadah Haji Tahun 2022
Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa Kementerian Agama akan segera menyusun rancangan PMA Penghapusan Kekerasan Seksual. Draft PMA ini ditargetkan akan selesai di awal 2022.
Pihak Kementerian Agama sendiri mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program yang dikawal oleh KSP.
“Terkait dengan PMA Kekerasan Seksual di satuan pendidikan saat ini dalam proses penyusunan yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kami berharap KSP dan pihak terkait lainnya nanti dapat berkontribusi memberikan masukan,” tutur Sekjen Kemenag Nizar Ali.
Sementara itu, isu penghapusan kekerasan seksual menjadi salah satu isu strategis yang terus dikawal KSP. Sejak awal tahun lalu pun, KSP telah menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). (OL-7)
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved