Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RAPAT dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berlangsung hari ini, Rabu (12/1) harus dihentikan lantaran mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio tidak hadir.
"Dengan persetujuan anggota kita tunda untuk tanggalnya kita tentukan kemudian. Demikian saya nyatakan rapat ini ditutup," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Edy Soeparno, Rabu (12/1).
Komisi VII memutuskan menunda rapat yang membahas permasalahan integrasi Eijkman ke BRIN tersebut. Pasalnya, untuk membahas secara komprehensif harus menghadirkan mantan Kepala Eijkman.
"Karena pandangan anggota-anggota mengingat banyaknya masukan dari anggota dan kita ingin mendalami permasalahan ini secara komprehensif. Dan kita harapkan agar kita bisa bertemu lagi untuk membahas ini," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mempertanyakan absennya Amin. Menurutnya, kehadiran mantan Kepala Eijkman itu sangat penting agar parlemen bisa mengetahui gambaran internal lembaga itu sebelum dilebur.
"Menyangkut masalah lembaga Eijkman, pertanyaannya mantan pimpinannya dihadirkan nggak? Supaya kita tahu gitu. Jangan sampai kita bicara tapi pembicaraan kita tidak membumi. Saya kira itu penting. Kalau tidak ini tidak kondusif, karena kita mau gambaran yang seutuhnya," ucap Kardaya.
Anggota Komisi VII lainnya, Ratna Juwita Sari juga meminta agar Amin bisa dihadirkan dalam rapat. Masalah Eijkman perlu dipahami dari kedua pihak yang terlibat.
"Masalah ini sebenarnya sudah gaduh duluan di luar. Sehingga harapan kami sebenarnya bisa mendengarkan dari kedua belah pihak," tuturnya.
Begitu pula dengan anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto menegaskan agar mantan Kepala Eijkman harus dihadirkan dalam rapat. "Agar berimbang itu perlu dan wajib mendengar para pimpinan senior Eijkman yang ada," kata dia.
Interupsi dari para anggota Komisi VII tersebut ditanggapi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima undangan yang menghadirkan mantan Kepala Eijkman.
"Ya, mohon maaf, bapak kepala pusat yang sekarang ini hadir. Tapi yang sebelumnya memang tidak hadir, karena kami tidak menerima undangan tersebut," jelas Handoko.
Handoko menambahkan bahwa saat ini Amin telah dikembalikan ke Kemendikbud-Ristek. Mantan Kepala Eijkman itu merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (H-2)
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko angkat bicara soal aksi unjuk rasa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/5).
Rencana efisiensi akan dilakukan antara lain untuk alat tulis kantor sebesar 90%, percetakan dan souvenir 75,9%, sewa gedung, kendaraan dan peralatan 73,3%, perjalanan dinas 53,9%.
Dunia profesional tidak hanya membutuhkan ijazah tapi juga keberanian, passion, kreativitas, inovatif dan adaptif untuk mengikuti perubahan dan perlu membentuk perbedaan.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
WAKIL Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Mulyani memastikan bahwa kebutuhan dana untuk melengkapi sarana dan prasarana BRIN akan terus terpenuhi
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan pernyataan terhadap penanganan kasus ujaran kebencian salah satu peneliti BRIN, APH kepada warga Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved