Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menargetkan seluruh perguruan tinggi (PT) menuntaskan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada 2022.
"Target selanjutnya adalah, pada tahun ini, semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," kata Nadiem. Pernyataan tersebut ia ungkapkan dalam webinar bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual, yang dipantau dari Jakarta, Selasa (11/1).
"Saya dengar banyak kampus yang langsung menindaklanjuti dan mengadakan diskusi untuk membedah isi dari permen (Peraturan Menteri) ini, melakukan sosialisasi, dan bahkan sudah ada yang memulai proses pembentukan satgas," tutur dia melanjutkan.
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan bahwa baru 33 persen dari responden mengetahui tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Bagi Nadiem, hal tersebut yang mendorong pihaknya untuk terus melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan mengambil peran dalam implementasinya.
"Pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan secara kolaboratif, tidak hanya dengan orang-orang di dalam kampus saja, tetapi juga dengan masyarakat umum," kata dia.
Nadiem juga menyuarakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) oleh DPR. RUU TPKS akan menjadi landasan hukum yang dapat melindungi korban kekerasan seksual dan diharapkan bisa mencegah tindak pidana kekerasan seksual di masyarakat, termasuk di sekolah dan kampus di Indonesia.
"Sekarang waktunya kita bergerak bersama memberantas kekerasan seksual, sehingga anak-anak kita bisa belajar dan beraktivitas di mana pun dengan aman. Mari kita terus bergotong-royong, bergerak serentak, mewujudkan merdeka belajar," kata Nadiem. (Ant/OL-15)
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Akreditasi dari LAM Teknik bukan sekadar status administratif, tetapi pemicu nyata perubahan mutu pendidikan teknik di Indonesia.
Arief Kusuma menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan penguatan tata kelola kelembagaan sebagai kunci utama dalam mentransformasi PTS menjadi institusi yang tangguh.
PRESTASI suatu perguruan tinggi hampir selalu diukur dengan membandingkan peringkatnya dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Lestari mendorong penguatan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang sehat bagi semua pihak terkait.
WAKIL Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, mengatakan bahwa perguruan tinggi sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena tuntutan untuk publikasi.
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi bisa dicapai antara lain dengan memperkuat kolaborasi riset.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved