Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menargetkan pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana sosial keagamaan lain (DSKL) secara Nasional bisa mencapai Rp26 triliun pada 2022.
Sementara perolehan pengumpulan ZIS DSKL Nasional pada tahun 2021 mencapai Rp11,5 Triliun. Data perolehan zakat secara nasional dari BAZNAS tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini masih terus bertambah, dikarenakan laporan yang dnerima BAZNAS belum mencapai 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad dalam acara Tasyakuran Satu Tahun Pimpinan BAZNAS 2020-2025, Capaian Akhir Tahun 2021 dan Program BAZNAS 2022 di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu (5/1)
"Untuk tahun 2022 BAZNAS secara nasional punya target pengumpulan Rp26 Triliun. Adapun metode penghitungan pembagian pengumpulan ZIS-DSKL dilakukan dengan rata-rata dari 3 (tiga) komponen yaitu persentase pengumpulan 2019-2020 (rata-rata geometrik), persentase pengumpulan 2020, dan persentase potensi zakat wilayah provinsi," ujarnya.
Baca juga : Jepang Protes Indonesia Larang Ekspor Batu Bara
Noor menjelaskan, target pengumpulan zakat tahun 2022 pada tingkat OPZ yaitu BAZNAS RI sebesar Rp760 miliar, BAZNAS provinsi sebesar Rp2,12 triliun, BAZNAS kabupaten/kota sebesar Rp 6,94 triliun dan LAZ sebesar Rp16,17 triliun.
Menurut Noor, untuk mencapai target tersebut perlu adanya semangat kolaborasi dan kerja sama antara semua pegiat zakat BAZNAS maupun LAZ se-Indonesia dan ekosistem zakat lainnya untuk mencapai target yang tinggi di tahun depan.
"Adapun capaian BAZNAS di tingkat pusat sepanjang 2021 telah melampaui target dengan peningkatan sebesar 33 persen dibanding pengumpulan sepanjang 2020. Pencapaian ini juga tentu tidak terlepas dari peran para awak media yang turut menebarkan Gerakan Cinta Zakat di tengah masyarakat," jelasnya.
Noor mengatakan, pencapaian yang baik ini akan menjadi modal bagi pengumpulan ZIS dan DSKL tahun depan secara nasional dari BAZNAS dan LAZ. Kepercayaan yang terus meningkat ini membuat BAZNAS makin bersemangat menjalankan visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat. (OL-7)
Presiden bersama Wakil Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih melakukan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Cari lembaga zakat fitrah terpercaya? Simak daftar terbaru Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi berizin Kemenag 2026 untuk penyaluran zakat yang aman.
Bingung setor zakat fitrah ke mana? Simak panduan lengkap tempat penyaluran zakat fitrah yang sah, mulai dari BAZNAS, LAZ, hingga masjid terdekat.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Menag menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Pahami siapa saja yang berwenang mengelola zakat fitrah Anda. Dari BAZNAS, LAZ, hingga UPZ Masjid, pastikan zakat Anda dikelola oleh lembaga resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved