Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Masyarakat Diimbau Segera Melapor Bila Alami KIPI Usai Divaksin

Theofilus Ifan Sucipto
02/1/2022 10:45
Masyarakat Diimbau Segera Melapor Bila Alami KIPI Usai Divaksin
Petugas menyuntikkan vaksin covid-19 saat vaksinasi massal anak usia 6-11 tahun di RS USU, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/12/2021).(ANTARA/Fransisco Carolio)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat segera melapor bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) usai menerima vaksin covid-19. Laporan yang cepat membantu penanganan tepat sasaran.

“Penerima vaksinasi yang merasakan KIPI dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan,” kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Minggu, (2/1).

Baca juga17,1 Juta Remaja Tuntas Divaksinasi per 1 Januari

Nadia menyebut laporan itu disampaikan ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat yang bersangkutan menerima vaksin covid-19. Pelaporan KIPI tidak memerlukan syarat apapun.

“Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah,” papar dia.

Nadia mengatakan Kemenkes bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) KIPI. Koordinasi dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah melalui Komda KIPI.

“Untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas dia. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya