Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaksimalkan pemantauan terhadap konten negatif di ruang digital. Ratusan ribu konten negatif telah diblokir Kominfo sepanjang 2021.
"Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi melalui keterangan tertulis, hari ini.
Dedy mengatakan Kominfo juga menemukan adanya 1.773 hoaks yang beredar selama 2021. Seluruh hoaks yang ditemukan itu sudah diberikan klarifikasi.
Sebanyak 723 hoaks yang ditemukan terkait dengan pandemi covid-19. Kebanyakan hoaks diantaranya berkaitan dengan upaya pemerintah dalam memulihkan pandemi covid-19 di tanah air.
Baca juga: Polisi Sita Daftar Artis Terkait Prostitusi Online
Kominfo juga telah mengetatkan perlindungan data pribadi sepanjang 2021. Pengetatan perlindungan data pribadi ini penting untuk melindungi masyarakat.
"Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi," ujar Dedy.
Kominfo akan terus memerangi hoaks dan menjaga data pribadi masyarakat di media sosial ke depannya. Langkah itu diambil untuk membuat masyarakat tetap aman selama menggunakan ruang digital.
"Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo (Johnny G Plate), saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022," ucap Dedy.(OL-4)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved