Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGGUNAAN internet seperti pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat, namun apabila berlebihan akan mendapatkan masalah. Oleh karena itu peran ibu sangat penting untuk mencegah anak kecanduan internet.
Hal itu ditegaskan oleh penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Suryan Widati Muhadjir dalam pernyataannya, Sabtu (25/12).
Seperti diketahui, kata Wida, saat ini dunia masih dilanda pandemi covid-19 yang membuat penggunaan teknologi informasi semakin masif dan intens dikarenakan adanya pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus. Akibatnya banyak orang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berselancar di internet.
"Salah satu masalah yang ditimbulkan internet adalah penyakit kecanduan internet, yang dikatakan oleh para ahli sebagai penyakit akibat penggunaan internet berlebihan dan menimbulkan gangguan perilaku dan permasalahan kontrol impulsif," kata Wida sapaan akrabnya, Sabtu (25/12).
Permasalahan penyakit kecanduan ini merupakan penyakit baru, dikatakan sebagai "New Emerging Diseases" atau penyakit yang baru timbul. Sehingga seluruh sektor dan pemangku kepentingan maupun di masyarakat perlu melakukan identifikasi bahkan melakukan mobilisasi berbagai upaya agar masalah ini dapat diatasi.
Wida menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, penyakit kecanduan internet berdampak pada otak dan memiliki karakteristik susunan otak seperti kecanduan narkotika dan alkohol.
"Penyakit ini dapat menyebabkan berbagai gangguan terutama menurunkan kemampuan untuk memprioritaskan kehidupan internet daripada kehidupan nyata," ucapnya.
Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2021", menunjukkan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa atau sebesar 73,7% dari populasi penduduk di Indonesia. Data tersebut menyatakan, usia 16-64 tahun memiliki rata-rata penggunaan internet mencapai 8 jam 52 menit.
Menurut Wida, dengan adanya pandemi yang membuat anak bersekolah daring juga membuat orang tua khususnya para ibu kesulitan dalam mengendalikan perilaku anak terkait penggunaan gawai. Akibatnya banyak anak yang menghabiskan waktu di dunia maya lebih banyak daripada dunia nyata.
"Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan dan harus kita kendalikan, karena akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, bahkan masalah terkait gangguan mental dan masalah-masalah sosial yang tentunya mengancam tujuan pembangunan SDM yang unggul," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Wida, perlu dilakukan upaya komprehensif dan kolaboratif dalam mencegah dan mengendalikan penggunaan internet agar tidak muncul kecanduan internet pada anak-anak.
"Upaya ini harus dilakukan dimulai dari ibu sendiri dan keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat. Tentunya kemudian didukung oleh peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
"Besar harapan saya, agar hari ibu kali ini mampu menunjukkan kontribusi dalam mendukung generasi unggul untuk mencapai Indonesia tangguh," pungkasnya. (H-2)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
KEHIDUPAN masyarakat modern semakin tergantung dengan sejumlah gawai seperti telepon seluler (ponsel) tetapi juga ramah lingkungan.
Balita berumur kurang dari dua tahun menjadi kelompok paling berisiko terhadap dampak dari screen time (paparan waktu layar).
Kebiasaan bermain dan melihat konten menggunakan gawai bisa membuat anak susah memusatkan perhatian dan menyebabkan penurunan kemampuan sensorik anak.
Melatonin merupakan hormon yang bikin mengantuk hingga seseorang akhirnya bisa tertidur.
Kondisi ini dikenal sebagai gadget neck, yaitu nyeri yang muncul karena posisi kepala menunduk terlalu lama, seperti saat menatap layar ponsel atau laptop.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved