Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Muktamar IV Wahdah Islamiyah Hasilkan Berbagai Rekomendasi

Widhoroso
23/12/2021 20:23
Muktamar IV Wahdah Islamiyah Hasilkan Berbagai Rekomendasi
Ketua Umum Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin(ISt)

MUKTAMAR IV Wahdah Islamiyah (WI) yang berlangsung secara daring, berakhir pada Rabu (22/12). Muktamar yang berlangsung sejak 19 Desember itu menghasilkan beberapa keputusan serta rekomendasi kepada pemerintah terkait perkembangan yang terjadi saat ini.

Ketua Umum WI, Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan pada bidang ekonomi diluncurkan toko digital WI Niaga untuk mempermudah umat dalam bermuamalah. “WI Niaga ini merupakan marketplace pertama yang dimiliki ormas," kata Ustaz Zaitun saat konferensi pers secara virtual, Kamis (23/12).

Selain itu, diluncurkan pula program ‘Satu Rumah Satu Pengusaha’. Program ini, jelas Zaitun, langsung diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Muktamar IV WI juga menghasilkan beberapa rekomendasi ekternal. Pertama tentang presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

"Rekomendasinya meminta pemerintah dan DPR mengoreksi PT 20% dikembalikan menjadi 0% agar memberikan peluang calon-calon pemimpin untuk ikut berkontribusi," ujar Zaitun yang kembali terpilih pada forum Muktamar IV sebagai Ketua Umum WI periode 2021-2026.

Hal tersebut, kata Ustaz Zaitun, juga demi terciptanya iklim perpolitikan yang lebih baik. Menurutnya, PT 20% ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.  "Mudah-mudahan dengan rekomendasi itu bisa direspon demi kemaslahatan bangsa," harapnya.

Rekomendasi kedua meminta pemerintah menyelesaikan masalah karantina terkait pandemi covid-19. Zaitun mengatakan banyak kasus pendatang dari luar negeri belum teratasi masalah karantinannya. "Ini harus diselesaikan sesuai protokol kesehatan, dan tidak boleh ada ketidakadilan seperti kasus pejabat yang boleh karantina di rumah," ungkap dia.

Rekomendasi lainnya tentang dukungan untuk Palestina dan Al Aqsha yang merdeka serta mendukung dan mendorong pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar agar berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Rekomendasi keempat mendorong dan meminta pemerintah untuk mengoreksi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara mendasar karena bertentangan dengan Agama, Pancasila dan budaya di Indonesia. (RO/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya