Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pemerintah Tambah Fasilitas Karantina untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Faustinus Nua
23/12/2021 20:22
Pemerintah Tambah Fasilitas Karantina untuk Pelaku Perjalanan Internasional
Rusun Daan Mogot.(Antara/Vitalis Yogi Trisna.)

MOBILITAS masyarakat yang tinggi menjelang liburan akhir tahun, termasuk perjalanan internasional, berpotensi meningkatnya penularan kasus covid-19 varian omikron. Untuk mengantisipasinya, sejumlah kebijakan protokol kesehatan berlapis diterapkan bagi pelaku perjalanan luar negeri mulai dari testing, tracing, hingga karantina.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa lonjakan pelaku perjalanan luar negeri di akhir tahun harus diimbangi dengan ketersediaan fasilitas karantina. Karenanya, pemerintah menambah lagi dua tempat karantina yakni di Rusun Daan Mogot dan Wisma LPMP Jagakarsa.

"Pemerintah telah menambah jumlah fasilitas karantina dan memastikan kapasitasnya tercukupi untuk memenuhi kebutuhan pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/12).

Saat ini tersedia sekitar 4.374 tempat tidur di tempat karantina milik pemerintah. Sementara masih ada cadangan 6.028 tempat tidur di fasilitas tambahan di wilayah DKI.

Kapasitas fasilitas karantina dinilai masih cukup. Namun, mengingat periode liburan akhir tahun masih berjalan, persiapan matang harus dilakukan sejak saat ini.

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa di Indonesia sudah terkonfirmasi delapan kasus omikron. Terbaru tambahan tiga kasus yakni 1 warga Indonesia dari Malaysia dan 2 warga Indonesia dari Kongo.

Baca juga: Vaksinasi Masif Jadi Awal Pembelajaran Tatap Muka

Penerapan protokol kesehatan berlapis menjadi keharusan. Soalnya, tidak ada cara tunggal untuk bisa mengatasi covid-19.

Wiku berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di masa liburan akhir tahun. Bagi WNI juga diimbau tidak ke luar negeri bila tidak ada keperluan mendesak. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik