Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGAMAT Kebijakan Pendidikan Cecep Darmawan mengatakan, para rektor di berbagai perguruan tinggi harus bergerak cepat dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual. Pasalnya, sejak adanya Permendikbud-Ristek 30/2021 kasus-kasus tersebut mulai terungkap, termasuk kasus di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) saat mahasiswa menuntut Rektor memecat pelaku (dosen) lewat petisi.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menilai, petisi yang berasal dari mahasiswa merupakan dorongan agar para Rektor bergerak cepat. Entah kasusnya terbukti benar atau tidak Rektor harus segera mengambil tindakan, misalnya membentuk tim investigasi atau melaporkan kepada piham berwajib.
"Itu dorongan untuk para rektor bahwa misalnya ada situasi seperti itu, ya harus segera mengambil tindakan supaya diperiksa dulu. Kalau gak benar bisa cepat merehabilitasi namanya, kalau benar ya nanti berproses di pengadilan," ujarnya kepasda Media Indonesia, Jumat (17/12).
Cecep menegaskan, sebagai negara hukum tentu tunduhan kekerasan seksual seperti itu tidak serta merta langsung dipecat. Perlu adanya langkah hukum, apalagi saat ini sudah didukung dengan Permendikbud-Ristek yang baru.
Keputusan pengadilan, lanjutnya, yang nanti bisa menjadi referensi hukuman bagi pelaku misalnya dipecat. Pengadilan akan menetapkan hukum pidana dan kampus menetapka hukuman administrasi.
Baca juga : Dirjen Pendidikan Vokasi: LKP Sudah Digital, Tidak Gaptek
"Setelah ada keputusan pengadilan itu baru sanksi administrasi bisa diikuti," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cecep meminta segala proses perlu tranparansi. Sehingga publik termasuk para mahasiswa bisa mengikuti prosesnya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman change.org yang meminta agar pihak Rektor UNJ memecat onkum dosen yang menjadi pelaku pelecehan dan kekerasan seksual. Petisi ini dibuat oleh Space UNJ.
Petisi dengan tajuk Pecat Semua Dosen Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual di UNJ! ini dialamatkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim. Lalu Dirjen Diktiristek Nizam, dan Rektor UNJ Komarudin.
Dalam petisi tersebut Space UNJ menyebut setidaknya ada lima dosen yang dilaporkan teman-temannya melakuak pelecehan seksual verbal. Termasuk salah satunya DA dosen Fakultas Teknik. (OL-7)
M Saifulloh menyampaikan komitmennya untuk membawa Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) menjadi pusat pendidikan tinggi yang bereputasi global dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
Setiap mahasiswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Universitas Terbuka secara resmi mengumumkan nama-nama bakal calon Rektor untuk periode 2025–2030.
Mantan Rektor Universitas Paramadina yang juga anggota Senat, Anies Baswedan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dan harmoni dalam organisasi.
Penunjukan Pjs Rektor ini akan berlaku hingga terpilihnya rektor definitif melalui mekanisme sesuai statuta Universitas Pancasila.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved