Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tim Gabungan Amankan Ratusan Kayu Log Ilegal di Riau 

Atalya Puspa
12/12/2021 17:57
Tim Gabungan Amankan Ratusan Kayu Log Ilegal di Riau 
Ilustrasi kayu ilegal(MI/Rudi Kurniawansyah)

TIM Gabungan Balai Penegakkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Singingi, Pemerintah Daerah Kuantan Singingi, Detasemen POM TNI AD Pekanbaru dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar 4 unit sawmill dan mengamankan 348 batang kayu gelondong jenis campuran dalam Operasi Gabungan Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan pada 6-10 Desember 2021 di wilayah KPH Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. 

Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatra Subhan mengungkapkan, Tim Gabungan yang berjumlah 97 personel, termasuk 10 personel dari Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Sumatera membongkar 3 unit sawmill dan mengamankan 77 batang kayu gelondongan jenis campuran di Desa Kasang. 

Tim gabungan juga membongkar 1 unit sawmill dan mengamankan 271 batang kayu gelondongan jenis campuran di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. 

Baca juga : Habis Banjir, Waspadai Demam Berdarah

"Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti yaitu mesin bandsaw dan 348 batang kayu gelondongan diamankan di Resort Guruh Gemurai, KPH Kuansing, serta 1 eskavator diamankan di Markas Polhut Dinas LHK Riau, Pekanbaru," kata Subhan dalam keterangan resmi, Minggu (12/12). 

Ia menyatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai pihak yang terlibat dalam operasi gabungan. 

Subhan menambahkan akan terus menyelidiki dan mencari para pelaku, serta pemodal di balik aktivitas yang telah merusak kawasan hutan lindung untuk ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya