Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ini Tugas dan Fungsi HRD di Perusahaan

Febby Saraswati
27/11/2021 11:00
Ini Tugas dan Fungsi HRD di Perusahaan
Ilustrasi(Pexels)

HRD merupakan kependekan dari Human Resources Development yang mempunyai arti sebagai manajemen sumber daya manusia. SDM atau tenaga kerja menjadi asset berharga dalam perusahaan. Seorang HRD harus mampu melindungi perusahaan dari berbagai masalah yang bisa saja muncul pada nagkatan kerja.

HRD juga membutuhkan sertifikasi HRD untuk mengelola tugas dan tanggung jawabnya agar dapat memaksimalkan produktivitas para karyawan. Sertifikasi HRD bertujuan agar pegawai mampu bekerja, selalu menjaga komitmen serta semangat dalam bekerja.

Fungsi HRD yaitu:

1. Melaksanakan Rekrutmen dan Seleksi Karyawan Baru

Tugas HRD adalah mencari calon karyawan yang berpotensi dan sesuai dengan kualifikasi supaya dapat ditempatkan pada posisi yang telah ditentukan.

Baca juga: Ini Beda Personalia dan HRD

Umumnya proses seleksi dilakukan mengirim CV terlebih dahulu oleh para calon pegawai. 

Jika lolos, seorang HRD akan memberikan tes atau wawancara (interview) untuk seleksi selanjutnya. 

Pekerjaan sebagai HRD harus dapat menganalisa apakah calon tersebut benar–benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan perusahaan atau tidak.

2. Memberikan Pelatihan dan Pengembangan Pada Karyawan 

Maksudnya adalah seorang yang memiliki sertifikat HRD harus bisa memberikan pelatihan tentang pekerjaan atau job desk yang dibutuhkan oleh para karyawan.seperti memberikan arahan kepada karyawan agar sesuai dengan visi misi perusahaan, serta menjamin dari pengembangan mutu para pegawai di dalam perusahaan tersebut.

3. Memberikan Perlindungan dan Kompensasi Kepada Karyawan

Seorang HRD harus bisa memberikan perlindungan sepenuhnya kepada seluruh karyawan.

HRD wajib memperhatikan kesejahteraan para pegawai perusahaan, salah satunya adalah besaran gaji atau upah yang sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab yang sudah dibebankan kepada tenaga kerja.

Selain itu juga, pekerjaan HRD bisa juga mempertimbangkan rentang waktu karyawan yang sedang bekerja dan menentukan besaran gaji yang akan diberikan. Hal ini pun terlihat dari loyalitas yang dimiliki oleh karyawan terhadap perusahaan.

Bagaimana jika ingin menjadi HRD?

Jika melihat dari kriteria pada berbagai lowongan kerja, HRD setidaknya adalah lulusan D3 manajemen atau psikologi.

Rata-rata perusahaan yang menerima seorang HRD adalah dari pendidikan jurusan Psikologi, baik lulusan S1 maupun S2. Ini karena proses psikotes rekruitmen hanya bisa dilakukan oleh orang dengan latar belakang psikologi.

Namun, beberapa perusahaan saat ini mulai menggunakan kriteria penerimaan HRD dari semua jurusan seperti hukum dan manajemen.

Biasanya, lulusan hukum yang berkarier di bidang HRD akan berfokus pada aspek-aspek hukum yang ada pada kepegawaian seperti menyusun kontrak kerja karyawan.

Sementara itu, lulusan manajemen akan lebih berfokus pada aspek-aspek administrasi dari HRD. Mulai dari absensi, pemeliharaan database, hingga payroll karyawan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya