Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAKANGAN ini jumlah perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing kian meningkat. Karenanya, kata outsourcing menjadi sering terdengar. Namun, masih banyak calon pekerja yang belum paham benar, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tenaga kerja outsourcing itu.
Di Undang Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, outsourcing atau alih daya dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65, dan 66.
Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Baca juga: Ini Daftar Tujuh Perusahaaan Outsourcing di Jakarta
Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Misalnya operator telepon, call centre, petugas satpam, dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
Dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan/BPJS Kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.
Meski menguntungkan perusahaan, sistem itu merugikan untuk karyawan outsourcing kenapa? Selain tidak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan induk. Persentase potongan gaji ini bisa mencapai 30%,untuk jasa bagi perusahaan outsourcing.
Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Bedanya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung.
Nantinya, perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.
Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.
Sebelum menanda tangani perjanjian kerja, ada baiknya memperhatikan jangka waktu perjanjian. Pastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan. Hal itu dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja. (OL-1)
Masuknya AI ke dalam proses kerja sering kali memicu kekhawatiran sekaligus memperlebar celah keterampilan (skill gap) di kalangan karyawan.
PARA pemuda Indonesia didorong untuk melakukan telaah kritis pada dunia yang sudah berubah.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
PEKERJAAN bukan hanya sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga medium untuk menghadirkan nilai, makna, dan kontribusi nyata bagi sesama.
Terdapat peningkatan dua kali lipat jumlah resume dan lowongan kerja yang diunggah di dark web pada Q1 2024 dibandingkan dengan Q1 2023, dan angka ini tetap sama pada Q1 2025.
KY sempat mengalami penguatan anggaran dan dukungan politik yang lebih stabil.
PT Personel Alih Daya Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Public Expose Insidentil pada Selasa, (2/12) yang diselenggarakan secara luring dan daring.
Masih banyak pekerja yang masih berada dalam status kerja kontrak, outsorcing, bahkan banyak juga pekerja yang tidak mendapatkan jaminan sosial.
Sistem outsourcing atau alih daya selama ini menjadi solusi efisiensi bagi berbagai perusahaan di Indonesia.
Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus outsourcing. Outsourcing dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. pEnghapusan sistem alih daya ini realistis demi keadilan para pekerja
Prabowo Subianto berencana menghapus outsouring. Namun langkah strategis dalam menangani persoalan alih daya atau outsourcing bukan menghapus sistem. Melainkan membatasi penerapannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved