Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BRIN Petakan Kebutuhan Riset dan Inovasi melalui FKRI 2021

Faustinus Nua
19/11/2021 12:55
BRIN Petakan Kebutuhan Riset dan Inovasi melalui FKRI 2021
RDPU: Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan tanggapan saat mengikuti rapat dengar aat mengikuti RDPU dengan Komisi VII DPR(ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar Forum Komunikasi Riset dan Inovasi 2021 (FKRI 2021), di Jakarta pada 22-26 November 2021. FKRI 2021 menjadi ajang silaturahim antara K/ L dengan BRIN, bersama dengan Kementerian Keuangan dan juga Bappenas dalam mengagendakan kebutuhan riset dan inovasi dari setiap K/ L di tahun 2022 dan 2023.

FKRI 2021 memiliki peran strategis bagi ekosistem riset dan inovasi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan beralihnya tugas, fungsi dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan setiap K/ L menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN (Pasal 65, Perpres No. 78/2021).

Sehingga pelaksanaan fungsi tersebut sejak 1 Januari 2022 dilaksanakan di BRIN, dengan menggunakan pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset yang selama ini digunakan di K/ L untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan tersebut.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan FKRI ini dipandang penting dalam menentukan arah riset dan inovasi Indonesia di masa yang akan datang. Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) adalah ajang tahunan untuk mengumpulkan kebutuhan riset dan inovasi dibutuhkan oleh K/ L, dan akan menjadi landasan perencanaan program di BRIN pada tahun anggaran berikutnya.

"FKRI tahun ini adalah yang pertama kalinya dilakukan pasca pembentukan BRIN pada April 2021, dan sangat penting untuk perencanaan program riset dan inovasi untuk mendukung K/ L pada tahun 2022,”  ujar Handoko dalam keterangan resminya, Jumat (19/11).

Pada FKRI 2021 ini, lanjut Handoko, setiap pimpinan K/ L akan menyampaikan kebutuhan riset dan inovasi yang diharapkan untuk dapat dilaksanakan oleh BRIN pada tahun 2022 dan 2023. Kebutuhan riset dan inovasi tersebut dibagi menjadi 2 jenis kebutuhan, yakni riset untuk solusi teknologi dan inovasi, dan riset untuk kebijakan.

“FKRI merupakan konsekuensi dari diintegrasikannya berbagai unit litbang K/ L ke dalam BRIN. Dengan integrasi kelembagaan ini BRIN, selain diamanatkan untuk memperbaiki ekosistem riset dan inovasi di tanah air, juga diharapkan membuat rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah sebagai dasar bagi K/ L menelurkan berbagai kebijakan berbasis sains di sektornya masing-masing,” lanjutnya.

Terdapat dua hal yang dinilai penting dalam penyampaian kebutuhan riset dan inovasi yakni, pertama,  daftar isian, kebutuhan pelaksanaan riset dan inovasi dari setiap K/L dan kedua, hasil apa yang diharapkan dari pelaksanaan riset tersebut yang nantinya akan dapat dipergunakan/membantu K/L dimasa mendatang.          

Menurut Handoko, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan dukungan dalam pengembangan riset di Indonesia.  “Selain melalui ajang FKRI yang bersifat rutin, BRIN juga tetap mendukung kebijakan berbasis sains di K/L dalam bentuk kerja sama riset, peminjaman SDM periset dan juga penugasan serta merta untuk berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi,” tuturnya.

Handoko berharap, melalui FKRI 2021, dapat terpetakan kebutuhan riset dan inovasi dari setiap K/L, untuk selanjutnya pada Tahun 2022 dan 2023 dapat dilaksanakan oleh BRIN dan menjadi solusi bagi permasalahan bagi setiap K/L tersebut. Selain itu FKRI 2021 diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebutuhan riset dan inovasi yang mampu meningkatkan keunggulan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat dijadikan kebijakan berbasis bukti yang selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan. Pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta iklim bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya