Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Selama Nataru Seluruh Wilayah Indonesia Berstatus PPKM Level 3

Theofilus Ifan Sucipto
17/11/2021 21:24
Selama Nataru Seluruh Wilayah Indonesia Berstatus PPKM Level 3
Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/11/2021)(ANTARA/DHEMAS REVIYANTO)

PEMERINTAH bakal menerapkan pemberlakuan pembatasankegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dantahun baru (Nataru). Kebijakan itu guna menekan penularan covid-19 di akhir tahun.

“Seluruh wilayah Indonesia baik yang sudah berstatus PPKM level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM level 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi tingkat menteri secara daring, Rabu (17/11).

Muhadjir menyebut kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021. Penerapan itu menunggu Instruksi Kementerian DalamNegeri (Inmendagri) terbaru.

“Kebijakan ini dilakukan untuk memperketat pergerakan orangdan mencegah lonjakan kasus covid-19 pascalibur Nataru,” jelas dia.

Baca juga: Jelang Nataru, Pemkot Cirebon Perketat Pengawasan Di Perbatasan

Muhadjir menuturkan Inmendagri teranyar nantinya menjadipedoman pelaksanaan pengendalian dan penanganan covid-19 selama Nataru.Penetapan Inmendagri paling lambat pada Senin, 22 November 2021.

Muhadjir meminta kementerian/lembaga, TNI-Polri, dan SatuanTugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan surat edaran terkait. Kemudianmendukung operasional pelaksanaan pengendalian covid-19 di akhir tahun. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya