Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SETELAH menanti selama 28 tahun Psikolog Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto akhirnya mendapatkan gelar profesor dan guru besar. Gelar tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 71083/MPK.A/KP.05.01/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik fungsional Dosen sebagai Profesor Kak Seto raih gelar guru besar di bidang Ilmu Psikologi.
Menjadi guru besar pada ilmu psikologi merupakan impian Kak Seto sejak tahun 1993. Untuk meraih gelar tersebut penuh perjuangan dan memakan waktu yang sangat lama, dirinya menceritakan harus melakukan banyak penelitian, studi kasus dan sebagainya.
"Tentu impian dari setiap dosen meraih jabatan tertinggi sebagai guru besar dan saya sendiri memimpikan gelar ini sejak saya mendapatkan gelar doktor di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1993. Jadi dari tahun 1993 sampai 2021 atau 28 tahun saya menantikan gelar ini sementara saya sudah mengajar dari tahun 1981 atau 40 tahun menunggu," kata Kak Seto dalam Penyerahan Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional di Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jakarta Timur, Senin (15 /11).
Sebetulnya pada 2014 gelar guru besar untuk Kak Seto sendiri sudah diusulkan dan dirinya sudah mempersiapkan pidato pengukuhan dan lainnya namun masih ada kendala dan banyak penelitian yang dikembalikan dan direvisi sebagainya.
"Jadi 2014 sampai sekarang sudah 7 tahun tapi Alhamdulillah bisa tercapai semua berkat dukungannya dari seluruh jajaran pimpinan, dosen, staf Universitas Gunadarma. Kemudian dukungan dari istri tercinta, anak, cucu saya juga," ujarnya.
Selain itu dirinya juga mendirikan pusat tumbuh kembang anak di Universitas Gunadarma pada Hari Anak Internasional. Bagaimana anak terjamin hak-haknya karena hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan jauh dari berbagai tindak kekerasan, penelantaran eksploitasi.
"Jadi kami akan seiring sejalan dan konsistensi dalam perlindungan anak akan terus kami tingkatkan dan bahkan bersinergi dengan dosen dan guru besar yang ada di Universitas Gunadarma," kata Laki-laki berumur 70 tahun tersebut.
Selain itu dengan diberikannya gelar tersebut, Kak Seto berkomitmen akan semakin memperjuangkan hak anak terutama pendidikan dan kurikulum untuk anak. Prinsip merdeka belajar akan didukung sepenuhnya dan belajar bisa di mana saja dan kapan saja baik formal maupun informal.
Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 sehingga akan terus dikaji dan mendampingi Kemendikbud-Ristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar anak bisa berkembang optimal dan menjadi manusia unggul di masa mendatang. (OL-4)
Bangsa ini tidak hanya hidup dalam dokumen resmi atau peta, melainkan dalam percakapan, cerita, dan ruang komunikasi yang kita bangun bersama.
Rektor Unas El Amry Bermawi Putera mengungkapkan sepanjang 2025 Unas menghasilkan enam guru besar dari berbagai disiplin ilmu sehingga kini total guru besar Unas mencapai 31 orang.
UNIVERSITAS Terbuka (UT) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas akademik dan memperluas kontribusi keilmuan yang berdampak bagi masyarakat
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
UNIVERSITAS Chung di Malang, Jawa Timur, mengukuhkan Prof. Dr. Pieter Sahertian, M.Si sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Prof. Dr. Anna Triwijayati, M.Si, Senin (7/7).
Diperlukan formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved