DEPUTI Direktur Pemberitaan Media Indonesia Ade Alawi mengatakan pelatihan jurnalistik merupakan program yang dari Media Indonesia untuk mengembangkan jurnalistik dan literasi.
Karena berkaca pada tantangan hari ini di mana jurnalistik sangat beragam tetapi utamanya adalah ketika informasi diekstensi menjadi sebuah saluran lebih luas lagi melalui media sosial maka kembali pada hakikat jurnalistik karena ada tanggung jawab sosial.
"Tugas jurnalistik adalah menjadi sebuah lembaga verifikator dan penerang masyarakat dari sebuah informasi. Karena bekerja sebagai jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu kerja sama ini sangat baik dan bisa tercapai apa yang diinginkan," kata Ade dalam Pelatihan Jurnalistik Media Indonesia dan Unand secara daring, Minggu (14/11).
Baca juga: Media Indonesia dan Unand Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Literasi Mahasiswa
Target dari pelatihan ini adalah mencapai aspek kognitif yang tidak hanya memiliki pengetahuan tidak hanya menguasai bidang yang dituju tetapi juga mengetahui kognitif mendasar yakni bagaimana dunia jurnalistik bekerja ada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Dunia jurnalistik tidak akan mati selama ada keinginan masyarakat untuk membaca. Tetapi kita juga mampu meningkatkan kecerdasan masyarakat membangun daya cipta masyarakat berbasiskan data dan fakta," ujarnya.
Pelatihan jurnalistik juga diharapkan menumbuhkan cara berpikir secara kritis, inovatif, menjadi insan pembelajaran aktif, mandiri, ahli menyelesaikan masalah yang kompleks, kemampuan analisis, kreatif, orisinil, inisiatif, komunikatif, dan kemampuan berdiskusi.
Kemudian kemampuan mengandalkan teknologi menjadi hak yang mutlak untuk kebutuhan dunia kerja. Sehingga bisa mengombinasikan dengan informasi agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan berita atau informasi secara cepat, akurat, dan orisinil.
"Selamat bergabung dalam pelatihan jurnalistik ini. Kami berharap bisa berlanjut, mari kita bangun dunia jurnalistik Indonesia yang berkualitas sesuai dengan kaidah dan etika," pungkasnya. (H-3)