Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kebijakan Pemerintah Tekan Laju Covid-19 Pasti Serap Aspirasi Publik

Mediaindionesia.com
14/11/2021 16:19
Kebijakan Pemerintah Tekan Laju Covid-19 Pasti Serap Aspirasi Publik
Ilustrasi(Antara)

KETUA Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, masyarakat harus memahami tes PCR terkait Covid-19 untuk perjalanan bertujuan untuk menekan penularan Covid-19. Meski kemudian kebijakan itu direvisi, ia menilai skrining yang dilakukan menggunakan tes PCR memiliki tingkat validasi yang tinggi dibandingkan tes antigen. "PCR inilah yang menjadi satu jawaban, karena memang golden standard-nya itu adalah PCR, kalau swab antigen ini dengan tingkat validasi yang memang jauh di bawah daripada PCR," kata Adib  

Ia menyadari kebijakan PCR tersebut akan memberatkan masyarakat. Namun di sisi lain, Adib mengakui upaya tersebut merupakan langkah pemerintah guna menekan laju penularan covid-19.

Lebih lanjut, Adib mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, penambahan kasus masih terjadi hingga saat ini. 

Oleh karenanya, ia meminta seluruh masyarakat mempertahankan kondisi sepert sekarang ini dan mewaspadai lonjakan kasus pada akhir tahun serta mendukung uoaya pemerintah.
"Ini supaya dipahami dan kemudian tinggal masalah pembiayaan (tes Covid-19) bagaimana masalah itu bisa diakomodasi dalam satu kebijakan supaya masyarakat bisa tetap menjangkau dengan pembiayaan tadi," tandasnya. 

Adapun Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin soal penghapusan tes PCR bagi penumpang pesawat.
Menurut Saleh, pihaknya menilai kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Dia berharap kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini.

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, penjelasan secara rinci oleh Kemenkes dan BPKP terkait penetapan harga PCR menjadi penting agar masyarakat mengetahui dan tidak menerka-nerka. Menurut Emrus, naik turunnya harga PCR itu tidak serta merta permainan harga oleh pihak-pihak tertentu, karena hal tersebut bisa berpengaruh dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"BPKP dan Kemenkes bisa menjekaskan agar tidak ada isu liar yang bisa mengganggu kerja presiden dan para menterinya dalam penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi bangsa," tandasnya. 

Terpisah, Kemenkes .enegaskan tidak ada pihak manapun yang diuntungkan secara komersial atas penetapan tarif tes PCR di Indonesia. Penetapan dan implementasi tarif mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
 
"Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.

Menurut Nadia, pemerintah selalu mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar. Kementerian Kesehatan bersama dengan kementerian lain serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penetapan harga ini. "Jadi ini sudah dilakukan juga evaluasi dari BPKP terkait penetapan harga," pungkasnya. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya