Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DALAM rangka mendorong kemandirian dan ketahanan industri sediaan farmasi, Universitas Sumatera Utara meresmikan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Akar Rimba Nusantara dalam rangka pengembangan bahan baku natural.
Keduanya berkomitmen dalam mendukung kemandirian dan ketahanan industri sediaan farmasi. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan memenuhi undangan khusus dari Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat KesehatanmKementerian Kesehatan dalam acara Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi, selama dua hari, yakni 8-9 November 2021 di Eastparc Hotel Yogyakarta sekaligus menjadi lokasi penandatangan MoU tersebut.
Penandatangan Mou dilakukan oleh Direktur PT Akar Rimba Sutristo dan Dekan Fakultas Farmasi USU Khairunnisa
Direktur PT Akar Rimba Sutristo mengatakan, ini merupakan sebuah penghargaan bagi pihaknya dan USU. Forum tersebut juga dihadiri Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai pembicara kehormatan (keynote speech) dan dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
“Kita tentu sangat bangga dengan undangan ini, karena pada kegiatan hadir Pak Luhut Panjaitan, Wakil DPR RI Komisi IX, Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi, Badan Riset Nasional Dr. Mego Pinandito, M.Eng secara daring, ” kata Sutristo.
Baca juga : UNJ Berikan Apresiasi Dosen dan Mahasiswa Peraih Medali PON XX Papua
Sutristo menjelaskan, MoU yang dilakukan kali ini untuk menandatangani kesepakatan kerja sama riset baik yang sudah berjalan maupun produk fitofarmaka yang akan dilakukan. Ini merupakan wujud kepedulian PT Akar Rimba dan USU untuk bisa ikut serta dalam kemandirian dan ketahanan industri sediaan farmasi.
“Komitmen kita jelas, apalagi setelah kita dengar penyataan dari Menko Maritim dan Investasi, Bapak Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan pemerintah sangat mendukung pembangunan industri farmasi dalam negeri. Pemerintah, kata Pak Luhut, bahkan sudah putuskan akan membeli produksi farmasi jika sudah diproduksi dalam negeri. Dan kita siap untuk ini, kita siap memenuhi kebutuhan farmasi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk farmasi dari luar negeri,” ungkap Sutristo.
Ditambahkan Sutristo, dengan keikutsertaan PT Akar Rimba dalam kemandirian dan ketahanan industri sediaan farmasi, pihaknya juga ingin membuktikan bahwa produksi farmasi Indonesia tak kalah dengan produksi farmasi luar negeri.
“Kita mau buktikan bahwa kita tidak kalah dengan negara India, Bangladesh, bahkan juga Pakistan yang saat ini industri farmasinya sedang berkembang pesat,” tutur Sutristo. (OL-7)
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Strategi keamanan siber yang tangguh dimulai dengan visibilitas yang lengkap, mengetahui apa yang perlu dilindungi dan ketika risiko terbesar berada.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
IHGMA mendorong profesionalisme para GM hotel dengan memperkuat literasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Prinsip keberlanjutan kini menjadi landasan dalam strategi perluasan ekspor dan penguatan pelaku usaha domestik.
PAM JAYA berharap dapat menjaga kontinuitas rencana pemenuhan kebutuhan air minum tanpa tergantung pada satu sumber utama.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kerja sama yang dibahas antara lain meliputi program pelatihan bersama untuk atlet junior dan senior, peningkatan kualitas wasit dan juri.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi dalam bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved