Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEMENTERIAN Kesehatan menetapkan batas maksimal pelaksanaan tes swab PCR yang digunakan untuk persyaratan perjalanan menjadi Rp275 ribu untuk di Pulau Jawa dan Bali dari sebelumnya Rp490 ribu serta Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"Dari hasil evaluasi, kami sepakat bahwa batas tinggi pemeriksaan PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/10). Lebih lanjut, Kadir mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lain dapat memenuhi batas tertinggi tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa batas durasi dari pemeriksaan PCR ini diharapkan dapat berlangsung dalam 1x24 jam. "Kami meminta kepada Dinas Kesehatan Daerah atau Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten dan Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tertinggi untuk pemeriksaan PCR sesuai kewenangan masing-masing. Keputusan ini pun akan ditinjau secara berkala sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Kadir menegaskan bahwa pemberlakuan tarif PCR ini mulai berlaku dari hari ini sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kemenkes. "Pemberlakuan dari tarif ini mulai berlaku pada saat penerbitan surat edaran dari Kemenkes. Hari ini suratnya sudah kami keluarkan berarti mulai berlaku dari hari ini," ujar Kadir.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Nataru
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Polhukam PMK BPKP Iwan Taufiq Purwanto menekankan bahwa keputusan ini juga dilakukan berdasarkan evaluasi atas harga acuan PCR yang berlaku saat ini. "Hasil perhitungan kami atas biaya pengujian PCR yang wajar dengan memperhatikan kondisi saat ini, dilihat dari e-catalogue dan harga pasar yang terjadi, terdapat potensi harga yang lebih rendah. Jadi keputusan ini berdasarkan pertimbangan dan masukan dari BPKP," pungkas Iwan. (OL-14)
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved