Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung pengelolaan pendidikan bagi pengungsi anak luar negeri di Indonesia untuk memenuhi hak pengungsi anak tersebut.
"Merupakan satu keharusan bagi kita termasuk pemerintah dalam meringankan beban dan memenuhi kebutuhan pendidikan," kata Kepala Pusat Riset Politik BRIN Firman Noor dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/10).
Firman mengatakan ada keterkaitan antara demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) dengan adanya ruang untuk pengungsi anak luar negeri berpendidikan dan mendapatkan hak sipilnya. Praktik tersebut berpengaruh pada posisi Indonesia di tingkat global yang lebih baik.
Ia menuturkan keterlibatan sebuah negara dalam pemenuhan kebutuhan pengungsi anak menandakan posisi yang baik di tingkat global.
Baca juga: BRIN: Pengembangan Talenta Muda Perlu Kolaborasi Banyak Pihak
"Yang sekarang perlu kita perhatikan bersama adalah urgensi meningkatkan kontribusi Indonesia dalam bidang kemanusiaan dalam kebutuhan pendidikan pengungsi anak," ujarnya Firman.
Indonesia telah menandatangani dan meratifikasi The United Nations Convention on The Rights of Child 1989 (UNCRC).
Oleh karena itu, sudah seharusnya Indonesia melakukan perlindungan terhadap pengungsi anak dan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak yang tercantum dalam butir-butir pasal yang tertulis di dalam UNCRC.
Data terakhir menunjukkan pengungsi di Indonesia mencapai 13.459 orang, yang di antaranya diperkirakan sekitar 27 persen merupakan pengungsi anak dan 114 orang di antaranya datang sendiri atau terpisah dengan keluarga.
Peneliti utama Pusat Riset Politik BRIN Tri Nuke Pudjiastuti menuturkan pemenuhan hak-hak pengungsi anak, terutama dalam pendidikan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang pengesahan UNCRC, yang menunjukkan komitmen kuat menjamin pemenuhan hak anak non diskriminasi dan menjamin prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Pemenuhan hak pendidikan bagi pengungsi anak sebenarnya dapat dimaknai sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum internasional sebagai negara yang telah meratifikasi konvensi hak-hak anak di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pemahaman terhadap hak pengungsi anak, di bidang pendidikan, juga perlu dimiliki baik oleh kalangan pemerintah maupun masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi pengungsi anak. (Ant/H-3)
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Banjir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat semakin parah dan meluas mengakibatkan ribuan rumah terus terandam banjir yang kerap terjadi tiap tahun
Berdasar catatan BPBD Pati, akibat banjir tersebut sebanyak 2.921 rumah warga terdampak dan 432 keluarga (1.060 jiwa) hingga saat ini masih mengungsi.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketinggian air akibat luapan Kali Ciliwung yang merendam pemukiman warga sejak Jumat (23/10 malam.
Namun di beberapa titik terparah di Pekalongan, genangan masih mencapai 80 hingga 100 sentimeter, terutama di kawasan Tirto dan sekitarnya.
Berdasarkan data BPBD, di Kabupaten Pekalongan jumlah pengungsi mencapai 1.411 orang dan di Kota Pekalongan meningkat dari sebelumnya 1.472 orang menjadi 2.400 orang.
Indonesia memastikan akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
Resolusi serukan pembentukan pemerintahan transisi dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi Amerika Serikat yang mendukung rencana perdamaian Gaza Donald Trump, mencakup pembentukan pasukan internasional dan jalur menuju negara Palestina.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025 membuka babak baru dalam sejarah diplomasi Indonesia.
AS kembali menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggagalkan resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Langkah ini menandai veto ke-50 AS terhadap resolusi terkait Israel sejak pertama kali digunakan pada 1970.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved