Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengungkapkan pentingnya menjaga standar kehalalan produk. “Proses produk halal harus terus dijaga konsistensinya oleh pelaku usaha sehingga standar kehalalan produk selalu terpenuhi. Proses produk halal yang konsisten patut menjadi contoh bagi pelaku usaha yang lain,” ucapnya saat mengunjungi pabrik PT Nutricia Indonesia Sejahtera di Ciracas Jakarta, Selasa (19/10).
Kunjungan itu bertujuan agar BPJPH dapat lebih memahami situasi industri sekaligus menampung aspirasi industri dalam perannya sebagai regulator halal di Indonesia. BPJPH berupaya meningkatkan layanan jaminan produk halal dengan terus menerus melakukan upaya proaktif, kreatif, dan inovatif. BPJPH juga terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi secara inklusif dengan berbagai pihak untuk menggali ide-ide baru yang bermanfaat.
“Menguatnya industri halal di tanah air berimplikasi positif pada peningkatan tingkat perekonomian masyarakat. Sertifikasi halal selain sebagai bentuk perlindungan akan jaminan kehalalan produk, juga memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk yang berimplikasi positif pada volume produksi dan penjualan. Hal itu akan meningkatkan keberlangsungan usaha yang selanjutnya juga berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pabrik Ciracas Factory Danone SN Indonesia Yudhitia Ari Winanto memaparkan tentang sistem jaminan halal yang diterapkan di Danone SN Indonesia. Ia menyatakan perusahaan memiliki komitmen yang sangat tinggi terkait jaminan halal. “Selama ini unit produksi kami telah menjalankan proses produk halal (PPH). Kami juga memastikan bahwa penggunaan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi telah memiliki sertifikat halal. Selain itu, proses pengolahan, pengemasan produk yang dihasilkan, hingga aktivitas pendistribusian produk juga dilakukan dengan memenuhi standar kehalalan. Perusahaan juga telah mencantumkan label halal pada kemasan produk-produk," ucap Yudhitia.
Adapun VP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap dapat menciptakan iklim komunikasi yang lebih baik.
"Kami sangat mengapresiasi kesediaan BPJPH yang telah proaktif mengunjungi dan berdiskusi langsung dengan para pelaku industri. Semoga dengan adanya kunjungan ini akan membuka iklim komunikasi yang lebih baik antara industri dan BPJPH, serta aspirasi industri terkait implementasi UU No. 33 Tahun 2014 yang mengatur wajib halal bagi produk makanan dan minuman hingga Oktober 2024 dapat tersampaikan dengan lebih baik," tandasnya. (OL-8)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved