Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 13/2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas merupakan upaya pembentukan dan fasilitasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho mengatakan bahwa PP No. 13/2020 merupakan salah satu isu strategis Kemenko PMK, yakni memberi penghargaan kepada peserta didik penyandang disabilitas melalui pemberian akomodasi yang layak.
"PP ini sudah berjalan dua tahun, tapi ada beberapa yang masih menjadi catatan dan memperlukan perhatian kita bersama," ujar Ponco dalam keterangan resmi, Minggu (17/10).
Baca juga: Raih Medali Perak Paralimpiade, Mensos Apresiasi Ni Nengah Widiasih
Pembahasan mengenai PP tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Menko PMK yakni perlu adanya perubahan paradigma dalam melihat dan memperlakukan warga disabilitas.
"Penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus diberi peluang, harus diberi penghargaan, harus diberi kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain. Kesetaraan dan kesepadanan dalam banyak hal sebagai warga yang non-disabilitas. Ini yang harus kita pahami," tutur Ponco seraya menyampaikan yang diamanatkan Menko PMK.
Hanya, ungkap Ponco, beberapa hal seperti tingkat partisipasi peserta didik penyandang disabilitas yang masih rendah hingga persoalan infrastruktur sarana prasarana baik di sekolah, madrasah, maupun pesantren yang dapat menunjang pelaksanaan pembelajaran peserta didik penyandang disabilitas masih rendah harus segera diselesaikan.
"Kita sudah dua kali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hal ini. Saat ini juga sudah ada rancangan Peraturan Menteri dari PP ini sehingga sudah semakin operasional serta beberapa isu juga sudah kita upayakan untuk ditangani bersama," cetusnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan bahwa untuk lingkungan asrama pesantren secara representatif sudah bersih, nyaman, sehat, dan ramah difabel. Begitu juga dengan masjid yang sudah dilengkapi fasilitas ramah disabilitas seperti ketersediaan kursi roda dan sebagainya.
"Alquran sudah ada yang braile, tapi kitab kuning ini yang belum ada. Kalau kita ingin benar-benar menerapkan pendidikan untuk semua maka ini seharusnya bisa terpenuhi," ucapnya.
Seperti diketahui, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 33.980 sedangkan satuan pendidikan madrasah sebanyak 83.468. Akan tetapi, dari total madrasah tersebut hanya 5% milik pemerintah atau negeri, sementara sisanya 95% ialah swasta.
"Jadi kalau ada bantuan infrastruktur itu ya lebih banyak di negeri padahal mayoritas madrasah kita itu milik dan dikelola swasta," imbuh Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi pada Direktur KSKK Madrasah Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Ahmad Hidayatulloh.
Di lain hal, Ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusif Supriyono menambahkan, saat ini sudah tersusun peta jalan pendidikan madrasah yang inklusif tahun 2020-2024. Berdasarkan data, dari ada 47.516 peserta didik berkebutuhan khusus baru 1.089 yang sudah terakomodasi pendidikannya di madrasah inklusif.
"Perlu kerja sama dari semua pihak untuk bisa mengakomodir kebutuhan mereka-mereka yang sampai saat ini belum terpenuhi. ULD di daerah juga masalah guru pendamping ini harus kita perhatikan agar semuanya bisa terlaksana dengan baik dsm kebutuhan mereka bisa terakomodir," pungkasnya. (H-3)
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Reda Manthovani dalam pengembangan dan promosi olahraga taekwondo, khususnya untuk komunitas disabilitas.
PELUANG kerja bagi penyandang autisme di Indonesia masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya orangtua mengalami kebingungan mencari pekerjaan untuk anaknya yang autisme.
Agni Project adalah inisiatif pemberdayaan penyandang disabilitas di Yogyakarta yang terinspirasi dari komunitas UMKM kreatif di kota asal Tiara.
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved