Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PLASTIK kemasan pangan yang mengandung Bisphenol A (BPA) disinyalir berbahaya bagi usia rentan yaitu, bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Edukasi masyarakat secara massif mengenai bahaya BPA terus menerus disosialisasikan.
Selain itu, dukungan terhadap pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuat regulasi mendesak dilakukan.
Pandangan itu mengemuka dalam dialog publik daring bertajuk 'Mendesain Regulasi Bisphenol A (BPA) yang Tepat' yang digelar oleh Centre for Public Policy Studies (CPPS), Rabu (12/10).
Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, berpendapat isu mengenai resiko BPA sudah lama dibahas di beberapa negara Eropa. Namun, di Indonesia gaungnya belum terlalu luas.
“Dengan dialog ini kita berharap bisa mengangkat kesadaran masyarakat bahaya BPA bagi kesehatan, serta mengajak pemerintah mengatur regulasi ini,” kata Nia Umar pada keterangan pers, Kamis (14/10).
Nia Umar menambahkan, banyak merek botol susu bayi mengandung BPA, seperti halnya gelas plastik, peralatan makan, dan lapisan sebagian besar kaleng dan kaleng makanan dan minuman.
Menurut Nia Umar, pemanasan berulang dari plastik polikarbonat dapat menyebabkan ‘larutnya’ BPA ke dalam pangan. Bagi bayi yang diberi makan secara artifisial dapat menelan BPA dosis ganda, mulai botol susu dan dari lapisan timah kaleng susu ke dalam susu bubuk yang dikonsumsi anak.
“BPA berbahaya ketika ada pemanasan berulang dari plastik. Jadi, memang BPA ini problematis karena ada dimana-mana. Di Eropa, barang mengandung BPA sudah jelas tidak boleh sama sekali. Tidak hanya di botol dot bayi, tetapi juga di wadah makanan,” katanya.
Nia Umar mengingatkan bahwa BPA bisa menunjukkan sifat seperti hormon, dan bisa hadir dimana-mana pada lingkungan kita karena penggunaannya yang leluasa, seperti penggunaan kemasan air galon.
“Bayangkan, air galon ini melalui rantai pengiriman yang panjang, dan jika di jalan cuaca panas, maka kandungan BPA bisa larut dalam air yang kita konsumsi,” imbuhnya.
Bagaimana peran kita sebagai individu, masyarakat? Apa yang seharusnya kita lakukan mengingat BPA adalah polusi yang tidak terlihat. Nia Umar memberikan tiga tips bagi masyarakat. Pertama, kita berupaya menghindari BPA. Kedua, tidak mengkonsumsi makanan kalengan. Ketiga, tidak memanaskan plastik kemasan.
Nia berharap Pemerintah bisa tegas dalam mengatur kemasan yang mengandung BPA.
“Harus ada aturan yang tegas dan kampanye resmi yang ditayangkan di semua media yang berisi edukasi tentang BPA, dan BPOM perlu mengkaji ulang regulasinya,” tutup Nia.
Dokter spesialis anak, sekaligus anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Irfan Dzakir Nugroho mengatakan, saatnya Indonesia memiliki regulasi terkait BPA. Pasalnya, di Eropa beberapa negara sudah menerapkan regulasi BPA. Diantaranya, Uni Eropa dan Kanada melarang BPA dalam produk bayi, di Perancis melarang penggunaan BPA secara total, demikian pula European Food Safety Authority (EFSA).
Menurut dr. Irfan Dzakir, bahwa toksisitas BPA telah menjadi perhatian, terutama di negara-negara Eropa dan Amerika. Toksisitas BPA menimbulkan berbagai penyakit.
“Efeknya sangat luas di berbagai kelompok. Sudah banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat dari bahaya BPA,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, berpendapat dampak kesehatan BPA harus diinformasikan kepada masyarakat, khususnya dampak bagi anak.
Hal itu selaras dengan Konvensi PBB dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, mengenai hak anak untuk sehat dan hak anak untuk hidup.
“Hak itu adalah hak yang sangat fundamental yang dimiliki anak. Apalagi tadi disebutkan hampir 50% anak-anak di Indonesia belum menikmati air susu ibu (ASI),” katanya.
Bagaimana memformulasi regulasi yang selaras dengan hak anak atas kesehatan dan hak anak untuk hidup yang harus dilakukan oleh regulator.
“BPOM sebagai wakil Pemerintah memilki kewenangan untuk melindungi masyarakat. Kalau kita ingin mendesain regulasi BPA yang tepat, maka kita harus kembalikan ke pemerintah,” tegasnya.
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali berpandangan keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tentang kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas pemerintah meski secara spesifik Bappenas tidak menangani BPA.
“Adanya kandungan yang berbahaya berupa BPA harus kita antisipasi. Regulasi detail seperti kandungan/komposisi itu ada di masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkait,” katanya.
Karena itu, menurut ia, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, edukasi berupa promotif preventif. Edukasi bisa dilakukan oleh siapa saja.
“Di RPJMN, untuk pengendalian penyakit, kita punya prioritas, terutama melihat seberapa besar prevalensinya,” tambahnya.
Kedua, gerakan hidup sehat. Di dalamnya tidak hanya edukasi, namun misalnya perluasan pengenaan cukai bagi makanan yang beresiko tinggi bagi kesehatan karena produk pangan tersebut beresiko tinggi terhadap kesehatan.
Bahjuri mengatakan bahwa perlu membuat dan menerapkan regulasi yang memang bisa diterapkan di Indonesia.
“Namun kita juga perlu mempertimbangkan pertanyaan lain, seperti apakah ada alternatif selain BPA, apakah bahannya mudah dan lain sebagainya. Ada banyak kandungan kimiawi yang harus diperhatikan,” tegasnya. (Nik/OL-09)
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Pameran internasional terbesar untuk sektor mesin, material, dan teknologi pengolahan plastik serta karet, Plastics & Rubber Indonesia, akan kembali hadir pada 19–22 November 2025.
Pemerintah terus mendorong penggunaan sustainable material di sektor industri, salah satunya melalui pengembangan bioplastik.
Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, timbulan sampah di 318 kabupaten/kota mencapai 34,1 juta ton per tahun, dengan 67,42% atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik.
Ada sekitar 56 produk yang dibawa Greenhope ke World Expo 2025 Osaka. Produk-produk tersebut berupa bioplastik dan biodegradable additive.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved