Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Papua Jadi Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Mohamad Farhan Zhuhri
08/10/2021 11:15
Papua Jadi Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam kunjungan ke Kabupaten Biak Numfor, Papua.(Dok Humas Kemen PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dalam rangka Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Tanah Papua melalui komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Bintang menegaskan Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.

“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tutur Menteri Bintang dalam keterangan resmi, Jumat (8/10).

Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK

Menteri Bintang mengatakan pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak.

Pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Provinsi Papua adalah salah satu Provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021. Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama tentu bukan tanpa alasan. Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA.

Menurut data, Indeks Perlindungan Anak di Papua pada tahun 2020 adalah 47,44 persen, berada di bawah Indeks Nasional yaitu sebesar 66,68 persen. Hal ini menjadi salah satu dasar Pemerintah untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua.

"Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menuturkan menjadikan kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Hal ini berarti, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tetapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan.

“Kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di Desa, terdapat potensi strategis dari perempuan dan anak di wilayah Kab. Biak Numfor. Dengan begitu, sudah sepantasnya potensi ini dapat kita jaga bersama-sama, dan kita maksimalkan, dengan wujud sinergi, kolaborasi dan kerja nyata dari berbagai pihak mulai dari pusat hingga ke desa,” tutur Menteri Bintang.

Baca juga: Menunggu Kepastian Umroh, Amphuri Harap Presiden Lobi Raja Salman

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Menteri PPPA ke Kab. Biak Numfor yang secara langsung melihat kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sini.

"Mohon masukan dari Ibu Menteri untuk kami pemerintah Kab. Biak Numfor dalam memberikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar ke depannya kami lebih baik dalam mengambil arah kebijakan terkait perempuan dan anak. Di Kab. Biak Numfor. Tentunya berbagai inovasi, kebijakan , dan anggaran telah dan akan terus kami lakukan khususnya terkait keberpihakan kepada perempuan dan anak," ujar Herry.

Terkait dengan kondisi pemenuhan hak, pemberdayaan, serta perlindungan perempuan dan anak di Kampung Manswam Distrik Biak Kota, Kepala Kampung, Millo Melkia Wakum menuturkan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendukung hal tersebut di Kampung Manswam.

"Berbagai upaya yang dilakukan dirasa cukup untuk menjadikan Kampung Manswan sebagai model dari DRPPA khususnya di Kab. Biak Numfor," pungkas Melkia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya