Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SETIAP kali memasuki tanggal 30 September selalu muncul kontroversi mengenai pemutaran film G 30S PKI. Sejumlah pertanyaan juga diajukan terutama kepada stasiun-stasiun televisi yang memiliki kapasitas untuk melakukan pemutaran film tersebut. Pertayaan ini juga tidak lepas diajukan kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dirut TVRI Iman Brotoseno menyatakan sebagai Lembaga Penyiaran Publik tidak akan menayangkan pemutaran film G 30S PKI. Hal ini didasari oleh sejumlah hal. Bila kita melihat fakta sejarah, sejak tahun 1998 pada masa pemeritahan Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M. Yunus Yosfiah yang mengatakan, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film pengkhianatan G 30S PKI, Janur Kuning dan Serangan Fajar, tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi. Karena itu, tanggal 30 September 1998, TVRI dan TV Swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998.
Menteri Pendidikan saat itu Juwono Sudarsono juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi semua buku sejarah dalam versi G 30 S PKI.
PP Nomor: 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, pada bagian Ketiga, Pasal 4 mengenai Tugas menyebutkan: TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena itu kami tidak memutar tayangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat, tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI,” ujar Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dalam keterangan tertulisnya, yang diterima mediaindonesia.com, Kamis (30/9)
Program-program pembelajaran sejarah yang tayang melalui layar TVRI, jelasn dia, seperti Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah. "Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Menengok Sejarah Peristiwa G-30S/PKI
Pohon pisang yang tampak biasa ternyata menyimpan kisah tragis dalam sejarah Indonesia, terutama terkait peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Pembuatan konten sejarah memang tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada riset dan analisa komprehensif agar informasi yang disampaikan tidak salah.
Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober, merupakan momen nasional untuk mengenang peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Tragedi G30S/PKI menginspirasi banyak film yang mengangkat narasi sejarah tersebut.
PERKUAT persatuan dan kepatuhan setiap warga negara untuk menjalankan amanah konstitusi dalam upaya mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
PEMERINTAH mendesak DPR tidak lagi menunda-nunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam masa persidangan kali ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved