Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jamalul Izza Kembalikan Tujuan APJII ke Khitah Organisasi

Abdillah M Marzuqi
27/9/2021 17:05
Jamalul Izza Kembalikan Tujuan APJII ke Khitah Organisasi
Ketua APJII saat Malam Penganugerahan dan Peluncuran Buku APJII KINI.(MI/ Abdillah M Marzuqi)

ASOSIASI Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 27 – 29 September 2021. Munas diadakan rutin setiap tiga tahun sekali.

“APJII dibentuk di tahun 1996 semangatnya adalah untuk menghemat biaya interkoneksi antar ISP sehingga menghasilkan internet yang cepat melalui IIX. Saya dan pengurus mengembalikan tujuan APJII ke khittahnya,” jelas Ketua APJII Jamalul Izza yang menjabat sebagai Ketua APJJI selama dua periode yakni 2015-2018 dan 2018-2021.

Menurut Jamal, peningkatan jumlah Indonesia Internet Exchange (IIX) menjadi prioritas. IIX tumbuh 90 kali lipat selama dua periode kepemimpinannya. Saat ini APJII telah memiliki 15 simpul IIX yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak.

IIX tidak bisa dilepaskan dari infrastruktur internet. Semakin IIX tersebar, internet semakin cepat lantaran adanya interkoneksi antara Internet Service Provider (ISP). Trafik IIX saat ini sudah mencapai 1,3 Tbps.

Pertumbuhan anggota APJII dan IDNIC (Indonesia Network Information Center) APJII juga meningkat. Kini, anggota APJII berjumlah 742 pada 2021 dari 302 pada 2015. Sedangkan anggota IDNIC APJII dari 867 anggota di 2015, menjadi 2755 anggota pada 2021.

“Mulai dari periode pertama sampai kedua ini, saya, pengawas dan pengurus lainnya bekerja keras untuk membuat APJII semakin cemerlang. Baik dari sisi internal maupun eksternal,” kata Jamal.

Hal itu, sambungnya, membuat pendapatan APJII meningkat. Saat ini total pendapatan APJII mencapai Rp41,1 Miliar dari Rp18,8 Miliar. Laporan keuangan APJII pun berhasil predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari 2015. “Saya, pengawas dan pengurus APJII berharap, ke depannya APJII dapat bekerja lebih baik lagi melebihi apa yang kami torehkan selama 6 tahun ini,” pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya