Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Salah satu penggugat uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Pengunduran diri ini dinilai sebagai potret kegelisahan dan kekhawatiran akan masa depan peneliti dan perekayasa di Indonesia di masa depan.
Semula uji materi diajukan Eko Noer Kristiyanto dan Heru Susetyo. Eko adalah peneliti madya di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan Heru adalah anggota Dewan Riset Daerah DKI Jakarta dan peneliti di Lembaga Riset dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Saya tidak tahu ya dinamika di internal mereka. Karena beliau berasal dari Kemenkumham," kata kuasa hukum pemohon, Wasis Susetio, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 September 2021.
Baca juga: Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II Tembus 1 Juta Kali
Wasis menduga mundurnya Eko karena munculnya faktor keresahan dari pihak-pihak tertentu. Pasalnya, Eko juga mundur sebagai seorang peneliti.
"Kondisi-kondisi dinamis yang berada di lingkungannya barangkali, sehingga menjadikan Mas Eko untuk mundur," ujar Wasis.
Wasis mengatakan alasan kliennya, Heru, mengajukan gugatan itu lantaran ada kekhawatiran nasib para peneliti ketika peleburan lembaga penelitian dan pengembangan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
"Pembubaran ini seluruhnya itu kan digabung dalam satu organisasi yang boleh dikatakan organisasi hirarki superbody ya, kalau dari segi fungsi yang mulai dari merencanakan, mengatur, mengelola sampai mengawasi," ujar Wasis.
Selain itu, kata Wasis, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BRIN telah membubarkan empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) bidang iptek, yakni BPPT, LIPI, Lapan, dan Batan. Empat LPNK itu berubah jadi organisasi riset (OR) di bawah BRIN per 1 September 2021.
Wasis menyayangkan isu terkait peleburan itu tak mendapat perhatian khalayak.
Sedangkan, nasib peneliti seperti Heru di Dewan Riset Daerah DKI Jakarta makin tak jelas.
"Perpres Nomor 78 Tahun 2021 menjadikan kegiatan-kegiatan beliau dan juga kedudukan beliau, status beliau itu tidak jelas di dewan riset," ucap Wasis.
Pada perkara ini pemohon menguji kata 'terintegrasi' pada Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2019. Pasal itu berbunyi "Untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional".
Kata 'terintegrasi' dimaknai oleh pemerintah sebagai pembubaran dan diikuti peleburan. Sementara itu, makna 'terintegrasi' sudah dikunci di penjelasan Pasal 48 (1) yakni "mengarahkan dan menyinergikan".
Perkara tersebut dicatat pada nomor 46/PUU-XIX/2021. Saat ini persidangan perkara tersebut masih bergulir di MK. (H-3)
Inovasi yang diusung adalah Biscatur (Biskuit Cangkang Telur) yang diformulasikan untuk membantu pencegahan stunting pada anak-anak dan osteoporosis pada orang dewasa.
Menciptakan tes berbiaya rendah dinilai sangat penting karena dapat mempermudah pemeriksaan tahunan untuk penyakit Alzheimer
Peneliti menginginkan pengukuran yang lebih objektif dari asupan makanan cepat saji untuk mempelajari hubungan antara pola makan tinggi energi dari makanan olahan ultra dan hasil kesehatan.
Perjalanan Rahayu Oktaviani meneliti Owa Jawa dimulai pada 2008 ketika dia sedang menyusun skripsi.
OsRKD3 mampu mengaktifkan kembali potensi sel somatik atau sel tubuh tanaman biasa untuk berkembang menjadi embrio lengkap.
Tim UNJ mengadakan pelatihan bagi guru-guru mengenai pengembangan kurikulum, penyusunan media pembelajaran digital, serta kegiatan pendampingan belajar bagi siswa.
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi tuan rumah gelaran World Science Forum (WSF) ke-12 pada 2026. Ini menandai pertama kalinya WSF diselenggarakan di Asia.
KEPALA BRIN Laksana Tri Handoko menekankan Indonesia tak perlu ikut-ikutan jejak negara maju seperti Amerika Serikat yang menciptakan ChatGPT atau Tiongkok yang menciptakan DeepSeek dalam AI
Solar maksimum merupakan fase siklus 11 tahun aktivitas bintik (sunspot) pada matahari yang diperkirakan terjadi pada Juli ini.
Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia melakukan kerja sama bidang Limnologi dan Hidrologi dengan BRIN untuk persiapan dan adaptasi perubahan iklim.
Kabupaten Bandung mencatatkan skor tinggi dalam berbagai pilar penting seperti pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kelembagaan, inovasi dan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved