Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengatakan pihaknya telah menerima 20 ribu laporan dari guru honorer terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
"Kami membuka, menerima, dan masuk pengaduan baru sekitar 20 ribu lebih intinya ada yang dipertanyakan oleh guru honorer terkait dengan seleksi PPPK 2021," kata Dudung saat dihubungi, Minggu (19/9).
Dirinya menceritakan bahwa terdapat di salah satu kabupaten hanya 8 guru dari 1.200 guru yang diterima PPPK. Dari persoalan ini, menurut Dudung ada yang harus dikaji terkait kompetensi ataukah alat ukur pengujian yang bermasalah.
"Karena konsep evaluasi pembelajaran ketika terjadi kesalahan maka harus divalidasi dan dikaji. Sehingga perlunya refleksi setelah gelombang pertama ini. Selain itu dalam ujian PPPK harus memiliki prinsip berkeadilan artinya ada satu prinsip yang setara. Jangan sampai guru honorer yang umurnya di atas 35-45 tahun dipertarungkan dengan lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate)," ujar Dudung.
Dudung mengatakan, jika ada banyak guru yang tidak lolos PPPK dan dinyatakan tidak layak, perlu disikapi mengenai keberlanjutan statusnya sebagai pengajar.
Baca juga : Cegah Perselisihan, RS dan Pasien Perlu Pahami Hak dan Kewajiban
"Oleh karena itu untuk penghargaan pada guru honorer yang sudah senior berilah afirmasi dalam arti penilaian yang utuh mulai dari cara mengajar, kemampuan sosial, kompetensi pedagogik, tutur kata, masa bakti dan seterusnya baru ada keadilan," jelasnya.
Menurutnya peluang evaluasi dari PPPK tahun ini tentu ada dan terbuka. karena walau kebijakan sudah bergulir tetapi ada evaluasi dari hasil proses kebijakan yang dilaksanakan karena ada fakta yang ditemukan
.
"Menurut teori-teori bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang meminimalisir masalah. Sehingga ketika ada kebijakan yang menimbulkan masalah ada tahapan yang harus dikaji," ungkapnya.
"Sebaiknya semuanya menurunkan egosentris masing-masing tapi sistem ini tidak dibangun berbagai stakeholder dalam penentuan kebijakan sehingga ketika ada persoalan-persoalan mari duduk bersama," pungkasnya. (OL-7)
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Instansi pemerintah juga telah menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) ketika mengangkat PPPK.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved