Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengatakan pihaknya telah menerima 20 ribu laporan dari guru honorer terkait seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
"Kami membuka, menerima, dan masuk pengaduan baru sekitar 20 ribu lebih intinya ada yang dipertanyakan oleh guru honorer terkait dengan seleksi PPPK 2021," kata Dudung saat dihubungi, Minggu (19/9).
Dirinya menceritakan bahwa terdapat di salah satu kabupaten hanya 8 guru dari 1.200 guru yang diterima PPPK. Dari persoalan ini, menurut Dudung ada yang harus dikaji terkait kompetensi ataukah alat ukur pengujian yang bermasalah.
"Karena konsep evaluasi pembelajaran ketika terjadi kesalahan maka harus divalidasi dan dikaji. Sehingga perlunya refleksi setelah gelombang pertama ini. Selain itu dalam ujian PPPK harus memiliki prinsip berkeadilan artinya ada satu prinsip yang setara. Jangan sampai guru honorer yang umurnya di atas 35-45 tahun dipertarungkan dengan lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate)," ujar Dudung.
Dudung mengatakan, jika ada banyak guru yang tidak lolos PPPK dan dinyatakan tidak layak, perlu disikapi mengenai keberlanjutan statusnya sebagai pengajar.
Baca juga : Cegah Perselisihan, RS dan Pasien Perlu Pahami Hak dan Kewajiban
"Oleh karena itu untuk penghargaan pada guru honorer yang sudah senior berilah afirmasi dalam arti penilaian yang utuh mulai dari cara mengajar, kemampuan sosial, kompetensi pedagogik, tutur kata, masa bakti dan seterusnya baru ada keadilan," jelasnya.
Menurutnya peluang evaluasi dari PPPK tahun ini tentu ada dan terbuka. karena walau kebijakan sudah bergulir tetapi ada evaluasi dari hasil proses kebijakan yang dilaksanakan karena ada fakta yang ditemukan
.
"Menurut teori-teori bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang meminimalisir masalah. Sehingga ketika ada kebijakan yang menimbulkan masalah ada tahapan yang harus dikaji," ungkapnya.
"Sebaiknya semuanya menurunkan egosentris masing-masing tapi sistem ini tidak dibangun berbagai stakeholder dalam penentuan kebijakan sehingga ketika ada persoalan-persoalan mari duduk bersama," pungkasnya. (OL-7)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved