Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memutuskan menunda penerapan Permendikbudristek No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler. Semua satuan pendidikan berhak menerima alokasi anggaran tersebut tanpa dibatasi syarat jumlah siswa.
Sebelumnya, dalam juknis disebutkan bahwa sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang selama 3 tahun tidak dapat menerima dana BOS. Hal itu langsung direspons banyak pihak termasik DPR RI yang menilai kebijakan itu sangat diskriminatif.
"Isu dana BOS ini tidak akan diberlakukan tahun ini maupun tahun depan dan akan segera kami melakukan pengkajian ulang," ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (8/9).
Baca juga: Wapres: Jangan Jadi Klaster Penularan Covid-19, PTM Dievaluasi Setiap Pekan
Dia mengatakan bahwa Kemendikbud-Ristek sangat terbuka dalam menerima masukan dari berbagai pihak. Apalagi di masa pandemi, kebijakan memang harus lebih fleksibel. Sehingga dia langsung memutuskan menunda kebijakan itu.
"Seluruh kebijakan kita di dana BOS itu sebenarnya harus berdampak pada yang paling membutuhkan," tambah dia.
Lebih lanjut, kata Nadiem, kebijakan dalam alokasi dana BOS memang berfokus pada sekolah-sekolah di daerah 3T. Pasalnya, satuan pendidikan di daerah sangat membutuhkan kebijakan yang afirmatif dari pemerintah.
Hadirnya Juknis tersebut kemudian mendapat respon dari berbagai pihak termasuk di daerah. "Jadi setiap kali ketika saya mendengar ini bisa mendatangkan dampak negatif kepada teman-teman kita yang paling membutuhkan di daerah-daerah terpencil itu saya langsung mendengar karena itu tidak 100% dengan arah afirmatif kita. Karena kita ingin dana BOS itu afimatif," tandasnya. (H-3)
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Usia 58 tahun menjadi bukti perjalanan panjang dedikasi dan komitmen Labschool dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Pihak sekolah perlu menerapkan pendekatan yang bersifat edukatif dan kontekstual agar kebijakan pembatasan gawai tidak dipandang negatif oleh peserta didik.
Gavin menjadi siswa pertama dari Indonesia yang berhasil meraih predikat Top In World di ujian Cambridge IGCSE.
Periode paling krusial bagi perkembangan manusia terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini mencakup masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved