Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERKEMBANGAN kasus covid19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Ini tercermin dari semakin sedikitnya kota-kabupaten yang sebelumnya menerapkan PPKM level 4, kini turun level. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar masyarakat tidak lengah protokol kesehatan dan menganggap penanganan covid-19 usai.
Dari data tercatat, per 5 September 2021, hanya 11 kota/kab di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kab. Lalu daerah dengan level 2 meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kab.
"Kita jangan pernah jumawa (angkuh). Seolah-olah sudah selesai mengatasi ini (penanganan covid-19). Perjalanan masih panjang, harus melalui rintangan dengan disiplin (prokes)," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).
Setelah dilakukan pelonggaran aktivitas selama PPKM, Luhut mengaku pemerintah menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tempat publik. Yang teranyar ialah penyegelan Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, karena didapati kerumunan di tempat tersebut.
"Apa yang dicapai tentu bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Ini sesuatu yang harus kita hindari," tegas Luhut.
Baca juga : Diunduh 30 Juta Kali, Penerapan PeduliLindungi akan Diperluas ke Hotel hingga Kafe
"Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," lanjutnya.
Pemerintah, kata Luhut, tidak bosan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah. Dalam sepekan terakhir, dia menegaskan, banyak menemukan pelanggaran prokes.
"Kami juga masih melihat banyaknya restoran/kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.
Per 5 September, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya tercatat mencapai 20,9 juta orang.
Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem. (OL-7)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved