KEBIJAKAN Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat perguruan tinggi dituntut melakukan kerja sama dengan mitra. Baik dengan dunia usaha, industri, lembaga pemerintah dan organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal itu pula yang dilakukan Universitas Pancasila (UP). Dalam rangka pengembangan kerja sama dan implementasi MBKM, UP melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI tentang Pelaksanaan Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian Dalam Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (31/8).
Salah satu ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah mengimplementasikan MBKM dengan adanya kegiatan magang yang akan dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UP di Badan Keahlian DPR.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh ruang lingkup dan kegiatan yang dapat mendukung tugas dan fungsi antar pihak dapat diimplentasikan. Salah satunya adalah program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada September nanti," jelas Rektor UP, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno S.H., M.Si.
Begitu pula dengan Kegiatan FGD yang menjadi rangkaian kegiatan hari ini yang mengangkat tema Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian (Penggantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila melibatkan para narasumber luar biasa.
Di sisi lain, Kepala Badan keahlian DPR Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum menyatakan dengan adanya penandatangan kesepahaman ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. "Mahasiswa Fakultas Hukum U Pancasila nantinya dapat banyak belajar di Badan Keahlian DPR dana sebaliknya, Badan Keahlian DPR juga dapat memberikan dukungan keahlian dalam menjalankan tugas dan fungsi DPR RI," jelasnya.
Usai acara penandatangan nota kesepahaman, digelat FGD yang mengangkat tema Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian (Penggantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian). (RO/OL-15)