Selasa 31 Agustus 2021, 19:18 WIB

Implementasi MBKM, Universitas Pancasila-Badan Keahlian DPR RI Tandatangani MoU

Widhoroso | Humaniora
Implementasi MBKM, Universitas Pancasila-Badan Keahlian DPR RI Tandatangani MoU

DOK Humas Universitas Pancasila
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Univeritas Pancasila dengan Badan Keahlian DPR RI.

 

KEBIJAKAN Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat perguruan tinggi dituntut melakukan kerja sama dengan mitra. Baik dengan dunia usaha, industri, lembaga pemerintah dan organisasi non pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.

Hal itu pula yang dilakukan Universitas Pancasila (UP). Dalam rangka pengembangan kerja sama dan implementasi MBKM, UP melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI tentang Pelaksanaan Perguruan Tinggi dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian Dalam Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (31/8).

Salah satu ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah mengimplementasikan MBKM dengan adanya kegiatan magang yang akan dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UP di Badan Keahlian DPR.

"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh ruang lingkup dan kegiatan yang dapat mendukung tugas dan fungsi antar pihak dapat diimplentasikan. Salah satunya adalah program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada September nanti," jelas Rektor UP, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno S.H., M.Si.

Begitu pula dengan Kegiatan FGD yang menjadi rangkaian kegiatan hari ini yang mengangkat tema Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian (Penggantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila melibatkan para narasumber luar biasa.

Di sisi lain, Kepala Badan keahlian DPR Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum menyatakan dengan adanya penandatangan kesepahaman ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak. "Mahasiswa Fakultas Hukum U Pancasila nantinya dapat banyak belajar di Badan Keahlian DPR dana sebaliknya, Badan Keahlian DPR juga dapat memberikan dukungan keahlian dalam menjalankan tugas dan fungsi DPR RI," jelasnya.

Usai acara penandatangan nota kesepahaman, digelat FGD yang mengangkat tema Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian (Penggantian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian). (RO/OL-15)

 

Baca Juga

DOK. EIGER

Hari Terakhir IndoFest 2023 di Senayan, Eiger Tawarkan Diskon Hingga 50%!

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 05 Juni 2023, 16:19 WIB
Tak hanya tentang diskon dan koleksi terbaik Eiger yang dikeluarkan untuk Indofest 2023, Eiger juga menyiapkan berbagai produk yang...
DOK. BNI JAVA JAZZ

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 05 Juni 2023, 15:53 WIB
BNI Java Jazz sendiri menghadirkan puluhan musisi keren yang tampil di 12 panggung...
Gleneagles Hospital

Diabetes Dapat Sebabkan Siklus Menstruasi Tidak Teratur

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 14:20 WIB
Pada wanita, diabetes juga bisa sebabkan gangguan atau perubahan hormon yang tidak teratur. Salah satunya adalah siklus menstruasi yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya