Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMANDIRIAN penggunaan alat kesehatan dalam negeri tengah diupayakan terus oleh pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan afirmasi untuk meningkatkan produksi alat kesehatan dalam negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan terus memastikan Kementerian Kesehatan memberikan kebijakan-kebijakan afirmasi terhadap produsen-produsen alat kesehatan dalam negeri.
“Kami akan terus mendukung pembangunan pabrik-pabrik dan industri-industri alat kesehatan dan kami akan terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan afirmasi yang mengarahkan agar semua pembelian alat kesehatan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dilakukan dan diprioritaskan ke perusahaan-perusahaan yang memproduksi seluruh alat kesehatannya dari dalam negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (31/8).
Di sisi lain, Budi mengapresiasi adanya penambahan izin edar untuk barang-barang alat kesehatan produksi dalam negeri dari yang sebelumnya 2.300 izin edar menjadi 9.400 izin edar.
“Saya berharap bahwa melihat kebutuhan alat kesehatan, alat medis, dan barang-barang alat kesehatan lainnya, ini merupakan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk bisa lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri,” ucap Budi.
Baca juga: KSP Moeldoko: Saya Bangga Produk Alat Kesehatan Lokal Bantu Pemerintah
Ia mengungkapakn total spending untuk sektor kesehatan baik yang dilakukan oleh individu, oleh perusahaan swasta, maupun BUMN, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat berkisar di angka Rp490 triliun setahun dan yang paling besar memang digunakan untuk membayar layanan kesehatan yang diberikan oleh dokter maupun dalam penggunaan alat kesehatan.
Potensi ini harus dibangun dengan kapasitas pembuatan produk dalam negeri khususnya di sektor kesehatan dengan membuka kesempatan bagi pengusaha-pengusaha asli Indonesia.
Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya ketahanan kemandirian produksi alat kesehatan dalam negeri. Pasalnya, ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor itu sangat tinggi.
“Ini yang menjadi target kita. Jadi permintaan produk farmasi Indonesia sebagian besar harus dapat diproduksi dalam negeri,” kata Menko Luhut.
Pemerintah sudah membuat kebijakan baru dalam mengedepankan penggunaan produk produk kesehatan dalam negeri.
“Jangan sampai kita hanya mengandalkan impor saja,” tambah Luhut.(OL-5)
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved