Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENELITI Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Asrul Setyadi menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam mengendalikan penangkapan hiu dan pari.
Saat ini ada 2 kebijakan dan regulasi tentang hal ini yaitu Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari 2016-2020 dan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Kuota Pengambilan Untuk Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi Terbatas Berdasarkan Ketentuan Nasional Dan Jenis Ikan Dalam Appendiks II Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora.
“Dokumen RAN 2016-2020 tidak efektif karena tidak memuat secara lengkap peran dan tanggung jawab para pihak, kerangka waktu dan pendanaan sehingga sulit untuk mengevaluasi pelaksanaanya,” kata Asrul dalam keterangannya, Senin (23/8).
Setelah berakhir tahun 2020 lalu, belum ada dokumen RAN terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sementara Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 21/2021, hal ini merupakan inisiatif dan terobosan KKP untuk mengendalikan penangkapan hiu dan pari.
“Implementasi Permen KP ini akan menghadapi tantangan pada aspek pengawasan dan pencatatan karena selama ini petugas kesulitan melakukan identifikasi jenis hiu yang ditangkap dan sudah diolah” kata Asrul.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti besaran dan penentuan kuota kepada provinsi yang kurang proporsional.
“DKI Jakarta memiliki kuota terbanyak, padahal potensi dan penangkapan tidak diakukan di laut DKI yang sudah tertekan,” kata Asrul.
Ini bisa menjadi celah perdagangan oleh pelaku yang akan mentransportasikan hasil tangkapan hiu dan pari dari luar Jakarta untuk melaporkan dan terdata di Jakarta.
Dirinya mencurigai jika upaya pengendalian melalui Peraturan Menteri ini merupakan cara KKP untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemberian kuota tangkap.
“PNBP kecil dan tidak akan seberapa dibanding dampak eksploitasi yang terjadi akibat eksploitasi berlebih, apalagi dengan kapasitas pengawasan yang saat ini masih lemah, ungkapnya.
Di laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, patroli penangkapan ikan hiu dan pari pengawasan tidak berlangsung rutin oleh pihak Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan.
“Anggaran pengawasan terbatas, operasional kapal patroli PSDKP hanya 42 hari dalam setahun,” sebutnya.
Dibanding luas wilayah penangkapan WPP 718 dan keberadaan SAP Aru bagian Tenggara yang memerlukan pengawasan intensif, ini merupakan hal yang memprihatinkan. (Iam/OL-09)
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Gakkum berhasil menggagalkan perdagangan online bagian tubuh satwa dilindungi dari Indonesia ke Luar Negeri termasuk Amerika Serikat dan mengamankan 2 pelaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved