Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan mulai tanggal 13 Agustus 2021 melarang anak-anak yang berumur di bawah 12 tahun untuk naik kereta jarak menengah dan jauh.
"Anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu, tidak diperkenankan naik kereta jarak jauh," kata Suprapto di Cirebon, Kamis (12/8).
Suprapto mengatakan tidak diperkenankannya anak usia di bawah 12 tahun naik kereta jarak jauh itu merupakan dukungan KAI terkait program pemerintah, terutama dalam rangka pencegahan COVID-19 M
"Ketentuan tersebut berlaku untuk sementara waktu sampai ada pengumuman lebih lanjut," tuturnya.
Sementara untuk penumpang kereta dengan usia di atas 12 tahun mulai tanggal 13 Agustus 2021 harus memenuhi persyaratan administrasi protokol kesehatan di antaranya surat bebas COVID-19 berupa hasil negatif dari PCR yang berlaku 2x24 jam, atau tes antigen yang berlaku selama 1x24 jam. Kemudian mereka juga harus menunjukkan kartu vaksin COVID-19, minimal tahap pertama.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
"Kalau yang mempunyai komorbid harus melampirkan surat keterangan yang menyatakan bahwa belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya.
PT KAI Daop 3 Cirebon lanjut Suprapto, akan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Di mana ketentuan untuk protokol kesehatan di transportasi kereta api tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 58 tahun 2021. (Ant/OL-12)
Tingkat okupansi di atas 100% pada kereta api lokal menunjukkan dinamika perjalanan yang terus bergerak di berbagai stasiun antara.
Dukungan skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dari pemerintah menjadi faktor kunci yang menjaga tren mobilitas antarkota di Sumatera Utara tetap tinggi.
Selama 22 hari masa angkutan lebaran, terhitung muulai 11 Maret hingga 1 April 2026, Daop 3 Cirebon telah melayani sebanyak 371.044 pelanggan
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa setiap harinya tersedia 9.480 kursi untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat.
Rangkaian kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan demi keamanan dan keselamatan penumpang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, volume penumpang kereta api di KAI Daop 6 Yogyakarta masih tinggi hingga H+8 Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved