Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PT KAI Cirebon Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Kereta Jarak Jauh

Mediaindonesia.com
12/8/2021 17:22
PT KAI Cirebon Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Kereta Jarak Jauh
Ilustrasi(MI/Akhmad Safuan)

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan mulai tanggal 13 Agustus 2021 melarang anak-anak yang berumur di bawah 12 tahun untuk naik kereta jarak menengah dan jauh.

"Anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun, untuk sementara waktu, tidak diperkenankan naik kereta jarak jauh," kata Suprapto di Cirebon, Kamis (12/8).

Suprapto mengatakan tidak diperkenankannya anak usia di bawah 12 tahun naik kereta jarak jauh itu merupakan dukungan KAI terkait program pemerintah, terutama dalam rangka pencegahan COVID-19 M

"Ketentuan tersebut berlaku untuk sementara waktu sampai ada pengumuman lebih lanjut," tuturnya.

Sementara untuk penumpang kereta dengan usia di atas 12 tahun mulai tanggal 13 Agustus 2021 harus memenuhi persyaratan administrasi protokol kesehatan di antaranya surat bebas COVID-19 berupa hasil negatif dari PCR yang berlaku 2x24 jam, atau tes antigen yang berlaku selama 1x24 jam. Kemudian mereka juga harus menunjukkan kartu vaksin COVID-19, minimal tahap pertama.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Kalau yang mempunyai komorbid harus melampirkan surat keterangan yang menyatakan bahwa belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya.

PT KAI Daop 3 Cirebon lanjut Suprapto, akan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Di mana ketentuan untuk protokol kesehatan di transportasi kereta api tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 58 tahun 2021. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya