Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mensos: Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas Menjadi Prioritas

M. Iqbal Al Machmudi
03/8/2021 12:25
Mensos: Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas Menjadi Prioritas
Sejumlah penyandang disabilitas usai penyuntikan vaksin covid-19 di Rumah Produksi Difabel, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (31/7/2021)(ANTARA/Oky Lukmansyah)

Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendukung percepatan vaksinasi covid-19 bagi penyandang disabilitas dengan melakukan beberapa upaya mulai dari pendataan hingga pendampingan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas karena penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok paling rentan terpapar virus covid-19.

"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Risma dalam keterangannya (3/8).

Baca juga: Yuk, Kunjungi Jelajahi Laboratorium dan Pustaka Maya di Rumah Belajar

Kementerian Sosial menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.

"Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon (penyandang disabilitas) penerima vaksinasi," ujar Risma.

Dari koordinasi Kemensos dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, lanjut Risma, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.

Baca juga: Kapolri Targetkan 70% Vaksinasi di Hari Kemerdekaan, Ini Strateginya

Dikatakan Risma, penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19. Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah langsung direspons dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," jelasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Angkie Yudhistia mengatakan, untuk menyukseskan percepatan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan dalam tiga tahapan yakni pendataan, pendistribusian, dan proses vaksinasi.

"Untuk pendataan kerja sama dengan Kemensos, Kemendikbudristek, organisasi-organisasi penyandang disabilitas dan lainnya. Untuk distribusi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, serta proses vaksin sampai ke penerima dibantu oleh pemerintah provinsi," kata Angkie.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya