Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia menyambut baik rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak karbon. Namun demikian, WALHI menyatakan penerapan pajak karbon di lapangan jangan sampai memberatkan konsumen.
"Yang paling penting operasional. Jangan sampai perusahaan emisi menurunkan atau mengalihkan tanggung jawab untuk bayar karbon ke konsumen dan menjadikan harga produk jadi tinggi," kata Manajer Kampannye Keadilan Iklim WALHI Yuyun Harmono saat dihubungi, Sabtu (31/7).
Selain itu, peraturan pajak karbon harus dibuat secara adil. Artinya, semakin tinggi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan atau perorangan, maka semakin tinggi pula beban pajaknya. "Itu yang harus dilihat bahwa selama ini ada perbedaan antara mereka yang miskin dan kaya dalam konteks emisi karbon. Kalau menyamaratakan gak adil," tegas Yuyun.
Ia menegaskan, pajak karbon memang sudah seharusnya segera diterapkan di Indonesia. Hal itu bertujuan agar perusahaan yang memiliki dampak pada kerusakan lingkungan harus dipaksa bertanggung jawab atau mungkin bertransformasi.
"Ini mungkin gak akan berpengaruh besar terhadap target zero net emission 2060. Tapi setidaknya ini menjawab kebutuhan pendanaan yang tidak bergantung dari negara maju sekaligus tidak bergantung pada dagang karbon," ucap Yuyun. Hal i ni, imbuhnya, juga bisa mendorong adanya transformasi bisnis usaha agar mereka tidak beranggapan bahwa mereka bisa mengelak tanggung jawab dari aktivitas bisnis. Kalau gak gitu, mereka akan terus business as usual.
Seperti diketahui, berdasarkan Persetujuan Paris pada 2015, semua negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut harus menurunkan emisi karbonnya untuk menjaga ambang batas suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat celcius di atas suhu bumi pada masa praindustri.
Adapun, Indonesia sendiri berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29% dengan usaha sendiri pada 2030, dan mencapai 41% jika ada dukungan internasional. Adapun, pajak karbon menjadi salah satu instrumen untuk sumber pendanaan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang akan diterapkan di Indonesia. Rencananya pemerintah akan menerapkan tarif pajak karbon sebesar Rp75 ribu per kilogram karbondioksida ekuivalen atau satuan yang setara. (H-1)
Program Save The Valley Journey menghadirkan rangkaian aktivitas edukatif seperti Ice Breaking Dance, Water Filter Making, dan Seed Bomb Making.
Menurut dia, monorail dipilih karena tidak menimbulkan emisi dan minim gangguan terhadap habitat hewan.
Kepemimpinan transformasional kepala sekolah, budaya hijau sekolah, dan motivasi intrinsik siswa memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku ramah lingkungan.
Produk UltraDex menghasilkan pembakaran lebih efisien sehingga menghasilkan performa mesin yang stabil.
Selain melakukan edukasi langsung di sekolah, sebelumnya para relawan juga telah melakukan kampanye melalui media sosial untuk melakukan mindful consumption.
Upaya mendorong gaya hidup ramah lingkungan melalui sektor ritel mulai diperkenalkan di Bali.
Peneliti menemukan penurunan kadar garam di Samudra Hindia bagian selatan. Fenomena ini mengancam sistem sirkulasi laut global dan iklim dunia.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Studi cincin pohon pinus di Spanyol mengungkap anomali cuaca paling ekstrem sejak 1500-an. Ketidakstabilan curah hujan kini mencapai titik kritis.
Analisis mendalam Avatar: Fire and Ash sebagai metafora krisis iklim. Menghubungkan 'Bangsa Abu' dengan data kebakaran hutan global 2025-2026.
Cuaca 2026 semakin tak menentu. Simak panduan medis menjaga imunitas tubuh, mencegah penyakit pancaroba, dan tips menghadapi gelombang panas (heatwave).
Lautan dunia menyerap panas ekstrem tahun 2025, memecahkan rekor selama sembilan tahun berturut-turut. Simak dampak mengerikannya bagi iklim global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved