Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengintensifkan penanganan limbah medis beracun di Tanah Air. Setidaknya, dana sebesar Rp1,8 triliun sudah bisa disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Arahan Bapak Presiden, dengan fasilitas dan dukungan anggaran yang ada, apakah dari Dana Satgas Covid-19 atau dari DBH, DHU, jadi ada dana transfer daerah khusus itu bisa dipakai. Kira-kira diproyeksikan tadi ada kira-kira Rp1,8 triliun," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai rapat terbatas, Rabu (28/7).
Sebagaimana diketahui, di masa pandemi, volume limbah medis beracun mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data KLHK, per 27 Juli, gabungan limbah yang berupa infus bekas, masker, file vaksin, jarum suntik, perban, hazmat, APD, sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab jumlahnya mencapai 18.460 ton.
"Kepala negara ingin, dengan dana yang disiapkan, KLHK bersama seluruh kementeriam/lembaga terkait bisa membangun sistem penanganan limbah yang terpadu mulai dari hulu sampai hilir," jelasnya.
"Harus diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan, atau paralel sampai kepada tempat penanganan," ucap Siti.
Anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk membangun pusat penanganan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang sekarang masih sangat terbatas.
Sedianya, Siti mengatakan, secara nasional, kapasitas pengolahan B3 medis sudah mencapai 493 ton per hari.
Itu sudah cukup untuk menangani limbah B3 yang dihasilkan fasilitas medis yang rata-rata sebesar 383 ton per hari. Hanya saja, yang menjadi persoalan, pusat pengolahan itu masih terpusat di Jawa.
"Arahan Bapak Presiden, kita intensifkan lagi dengan membangun alat-alat pemusnah apakah insenerator, atau streder. Kita terus percepatan izin operasi bagi perusahaan-perusahaan pengolahan limbah medis. Syaratnya, insenerator harus dioperasikan di bawah 800 derajat ceclius dan dalam pengawasan ketat KLHK," tandasnya. (Pra/OL-09)
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved